Berita

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah Lamborghini Aventador dalam kasus korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS), Kalbar (Foto: Dok Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Sita Lamborghini hingga Fortuner Milik Tersangka Korupsi Bauksit Kalbar

RABU, 24 JUNI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah Lamborghini Aventador dalam kasus korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2017-2025.

Lamborgini itu milik tersangka Sudianto alias Aseng yang merupakan Beneficial Owner PT QSS.

"Pada tanggal 11 Juni sampai 16 Juni tim gabungan sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dan penyegelan terhadap beberapa barang bukti dalam perkara tata kelola IUP PT QSS atas nama tersangka SDT alias Aseng," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Juni 2026.


Bukan hanya mobil mewah, penyidik juga turut menyita mobil Toyota Fortuner dan Camry sampai alat berat pertambangan berupa ekskavator dan dump truck. 

Bahkan, aset rumah dan tanah milik tersangka Aseng juga disita dalam rangka memulihkan keuangan negara yang dirugikan akibat kasus tersebut. 

"Sesuai komitmennya dalam rangka pemulihan kerugian negara tidak hanya mempidanakan," kata Anang.

Sebagaimana diketahui, Sudianto diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan di luar wilayah izin karena mengendalikan seluruh kegiatan perusahaan.

Selain Aseng, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni YA selaku Komisaris PT QSS; IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS dan Direktur PT BMU; AP selaku Direktur PT QSS; dan HSFD selaku Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya