Berita

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Hukum

Merasa Dizalimi, Nadiem Sebut Tuntutan Jaksa Lampaui Batas

SELASA, 23 JUNI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Nadiem Makarim membeberkan bukti-bukti pembelaan dan menyoroti kejanggalan dakwaan lewat penyampaian Duplik.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik atau tanggapan atas Replik Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Juni 2026.

Nadiem menceritakan secara runut detail perjalanannya sejak sebelum menjadi menteri hingga tersandung kasus ini. Untuk membantah poin-poin dakwaan, ia mengangkat bukti berupa transkrip percakapan WhatsApp selama 5 tahun masa jabatannya. 


Nadiem menyatakan bahwa budaya keterbukaan selama ia menjabat membuat seluruh diskusi dan interaksi tim tercatat dan terekam dengan baik. 

Nadiem menyoroti ironi terbesar dari kasus yang menjeratnya. Ia merasa dituntut dengan hukuman penjara yang lebih berat daripada seorang teroris, padahal kebijakan pemilihan operating system gratis yang dipermasalahkan tersebut diklaim telah menghemat anggaran negara minimal Rp3,6 triliun. 

"Ini kasus di mana ketimpangan bukti dari pembelaan itu jauh lebih besar daripada bukti dari sisi dakwaan dan tuntutan," ujar Nadiem. 

Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, turut menyoroti kelemahan dari pihak jaksa. Menurutnya, banyak poin dari Pledoi atau nota pembelaan yang tidak ditanggapi dalam Replik jaksa.

 "Menurut hukum, kalau pledoi kami tidak ditanggapi poin-poinnya, artinya dianggap setuju oleh jaksa," tegas Ari. 

Seusai persidangan, Nadiem tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang menderanya. Ia menggunakan kata "melampaui batas" untuk mendeskripsikan penzaliman yang dinilainya telah melanggar batas etika dan moralitas. 
Meski mengaku terkejut dan sedih, Nadiem menaruh harapan besar pada dukungan publik. 

"Karena tanpa masyarakat, tanpa dukungan yang saya dapatkan, ini semua akan senyap. Saya akan hanya menjadi satu berkas," tandasnya. 

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya