Berita

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Hukum

Merasa Dizalimi, Nadiem Sebut Tuntutan Jaksa Lampaui Batas

SELASA, 23 JUNI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Nadiem Makarim membeberkan bukti-bukti pembelaan dan menyoroti kejanggalan dakwaan lewat penyampaian Duplik.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik atau tanggapan atas Replik Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Juni 2026.

Nadiem menceritakan secara runut detail perjalanannya sejak sebelum menjadi menteri hingga tersandung kasus ini. Untuk membantah poin-poin dakwaan, ia mengangkat bukti berupa transkrip percakapan WhatsApp selama 5 tahun masa jabatannya. 


Nadiem menyatakan bahwa budaya keterbukaan selama ia menjabat membuat seluruh diskusi dan interaksi tim tercatat dan terekam dengan baik. 

Nadiem menyoroti ironi terbesar dari kasus yang menjeratnya. Ia merasa dituntut dengan hukuman penjara yang lebih berat daripada seorang teroris, padahal kebijakan pemilihan operating system gratis yang dipermasalahkan tersebut diklaim telah menghemat anggaran negara minimal Rp3,6 triliun. 

"Ini kasus di mana ketimpangan bukti dari pembelaan itu jauh lebih besar daripada bukti dari sisi dakwaan dan tuntutan," ujar Nadiem. 

Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, turut menyoroti kelemahan dari pihak jaksa. Menurutnya, banyak poin dari Pledoi atau nota pembelaan yang tidak ditanggapi dalam Replik jaksa.

 "Menurut hukum, kalau pledoi kami tidak ditanggapi poin-poinnya, artinya dianggap setuju oleh jaksa," tegas Ari. 

Seusai persidangan, Nadiem tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang menderanya. Ia menggunakan kata "melampaui batas" untuk mendeskripsikan penzaliman yang dinilainya telah melanggar batas etika dan moralitas. 
Meski mengaku terkejut dan sedih, Nadiem menaruh harapan besar pada dukungan publik. 

"Karena tanpa masyarakat, tanpa dukungan yang saya dapatkan, ini semua akan senyap. Saya akan hanya menjadi satu berkas," tandasnya. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya