Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. (Foto: RMOL/Sarah Alifia
Polemik mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang setelah berunjuk rasa dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Yusril yang mantan aktivis mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Namun ia
juga mengapresiasi mahasiswa UBK yang telah jujur kepada publik dengan mengakui kesalahan dan meminta maaf, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tapi kita juga menghargai mereka yang berterus terang, mengakui kesalahan, dan meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi,” kata Yusril kepada wartawan di Ombudsman RI, Selasa 23 Juni 2026.
“Tapi kita juga menghargai mereka yang berterus terang, mengakui kesalahan, dan meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi,” kata Yusril kepada wartawan di Ombudsman RI, Selasa 23 Juni 2026.
Yusril mengaku mendukung gerakan mahasiswa sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Menurutnya, gerakan mahasiswa merupakan gerakan hati nurani dan moral yang perlu didukung.
“Kita juga memberikan dukungan seluas-luasnya kepada gerakan mahasiswa sebagai gerakan hati nurani dan moral,” kata Yusril.
Namun Yusril mengingatkan para mahasiswa untuk tetap menjaga integritas dalam setiap gerakan yang dilakukan.
“Tetaplah teguh memegang prinsip dan jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal seperti itu,” pungkas Yusril.
Masalah bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin 15 Juni 2026, yang menuntut pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta meminta subsidi tambahan untuk biaya operasional pendidikan tinggi.
Usai aksi tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.
Sepekan kemudian, polemik baru muncul setelah Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengakui dalam forum klarifikasi kampus pada Senin 22 Juni 2026 bahwa dirinya menerima sejumlah uang dengan tujuan agar mahasiswa UBK tidak menggelar aksi di depan Istana Negara.
Ia mengeklaim uang Rp20 juta itu diterima agar lokasi aksi dipindahkan dari Istana Negara ke Gedung DPR, meski rencana pemindahan lokasi tersebut pada akhirnya tidak terlaksana.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam forum tersebut, dana sebesar Rp20 juta itu disebut telah dibagikan kepada tujuh orang, termasuk beberapa pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBK serta dua orang yang disebut sebagai senior organisasi kemahasiswaan.
Sumber dana tersebut juga menjadi sorotan setelah muncul video yang mengaitkan aliran dana itu dengan oknum kepolisian.