Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (sebelah kiri Dasco), Wadirut GoTo Catherine Hindra Sutjahyo (sebelah kanan Dasco), CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi (sebelah kiri Cucun). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Gojek Tokopedia (GoTo) dan Grab Indonesia resmi mengumumkan penurunan komisi layanan transportasi online roda dua menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembahasan bersama perwakilan dua aplikator turut dihadiri Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Pertemuan itu membahas penerapan komisi baru yang selama ini dinantikan para pengemudi ojek online.
"Pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” kata Dasco saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
"Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini,” ungkap Catherine.
Sementara CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengungkapkan, perusahaannya juga memastikan kebijakan serupa akan diterapkan untuk layanan GrabBike.
“Kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR terus mengawal perjuangan para pengemudi ojek online hingga terealisasinya kebijakan tersebut.
"Sekali lagi, per 1 Juli 2026 tarif 8 persen- 92 persen ini sudah berlaku ya,” pungkas Cucun.