Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (sebelah kiri Dasco), Wadirut GoTo Catherine Hindra Sutjahyo (sebelah kanan Dasco), CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi (sebelah kiri Cucun). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

GoTo dan Grab Berlakukan Potongan Komisi 8 Persen Mulai 1 Juli

SELASA, 23 JUNI 2026 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gojek Tokopedia (GoTo) dan Grab Indonesia resmi mengumumkan penurunan komisi layanan transportasi online roda dua menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembahasan bersama perwakilan dua aplikator turut dihadiri Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Pertemuan itu membahas penerapan komisi baru yang selama ini dinantikan para pengemudi ojek online.

"Pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” kata Dasco saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026.


Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

"Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini,” ungkap Catherine.

Sementara CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengungkapkan, perusahaannya juga memastikan kebijakan serupa akan diterapkan untuk layanan GrabBike.

“Kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng.

Sedangkan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR terus mengawal perjuangan para pengemudi ojek online hingga terealisasinya kebijakan tersebut.

"Sekali lagi, per 1 Juli 2026 tarif 8 persen- 92 persen ini sudah berlaku ya,” pungkas Cucun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya