Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, Fahira Idris: Sangat Keji!

SELASA, 23 JUNI 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris mengutuk keras dugaan penyekapan, penyiksaan, dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung, Jawa Barat. 

“Kasus ini sangat keji, tidak manusiawi, dan harus menjadi alarm keras bagi kita semua," kata Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Menurut Fahira, fokus utama saat ini adalah menyelamatkan dan memulihkan korban, menangkap terduga pelaku, mengungkap seluruh dimensi kejahatan, serta memastikan proses hukum berjalan maksimal. 


"Pelaku harus diganjar hukuman paling berat yang dimungkinkan oleh undang-undang,” kata Fahira.

Fahira mendorong seluruh pemangku kepentingan  bergerak bersama, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian HAM, LPSK, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. 

Fahira Idris menyampaikan tujuh langkah mendesak terkait kasus ini, yakni kepolisian harus segera menangkap terduga pelaku, penyidik harus menerapkan pasal berlapis dan mendalami seluruh dimensi kejahatan, kejaksaan harus mengawal perkara sejak awal agar dakwaan kuat dan tuntutan maksimal.

Selanjutnya, pengadilan harus memastikan proses persidangan berperspektif korban, Kementerian Kesehatan dan rumah sakit harus memastikan pemulihan medis total bagi korban.

Selain itu, Kementerian PPPA, LPSK, dan Pemerintah Daerah harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

"Terakhir, Kementerian HAM, Komnas HAM dan pemangku kepentingan terkait lainnya perlu melakukan pemantauan independent," pungkas Fahira.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya