Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, Fahira Idris: Sangat Keji!

SELASA, 23 JUNI 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris mengutuk keras dugaan penyekapan, penyiksaan, dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung, Jawa Barat. 

“Kasus ini sangat keji, tidak manusiawi, dan harus menjadi alarm keras bagi kita semua," kata Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Menurut Fahira, fokus utama saat ini adalah menyelamatkan dan memulihkan korban, menangkap terduga pelaku, mengungkap seluruh dimensi kejahatan, serta memastikan proses hukum berjalan maksimal. 


"Pelaku harus diganjar hukuman paling berat yang dimungkinkan oleh undang-undang,” kata Fahira.

Fahira mendorong seluruh pemangku kepentingan  bergerak bersama, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian HAM, LPSK, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. 

Fahira Idris menyampaikan tujuh langkah mendesak terkait kasus ini, yakni kepolisian harus segera menangkap terduga pelaku, penyidik harus menerapkan pasal berlapis dan mendalami seluruh dimensi kejahatan, kejaksaan harus mengawal perkara sejak awal agar dakwaan kuat dan tuntutan maksimal.

Selanjutnya, pengadilan harus memastikan proses persidangan berperspektif korban, Kementerian Kesehatan dan rumah sakit harus memastikan pemulihan medis total bagi korban.

Selain itu, Kementerian PPPA, LPSK, dan Pemerintah Daerah harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

"Terakhir, Kementerian HAM, Komnas HAM dan pemangku kepentingan terkait lainnya perlu melakukan pemantauan independent," pungkas Fahira.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya