Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, Fahira Idris: Sangat Keji!

SELASA, 23 JUNI 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris mengutuk keras dugaan penyekapan, penyiksaan, dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung, Jawa Barat. 

“Kasus ini sangat keji, tidak manusiawi, dan harus menjadi alarm keras bagi kita semua," kata Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Menurut Fahira, fokus utama saat ini adalah menyelamatkan dan memulihkan korban, menangkap terduga pelaku, mengungkap seluruh dimensi kejahatan, serta memastikan proses hukum berjalan maksimal. 


"Pelaku harus diganjar hukuman paling berat yang dimungkinkan oleh undang-undang,” kata Fahira.

Fahira mendorong seluruh pemangku kepentingan  bergerak bersama, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian HAM, LPSK, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. 

Fahira Idris menyampaikan tujuh langkah mendesak terkait kasus ini, yakni kepolisian harus segera menangkap terduga pelaku, penyidik harus menerapkan pasal berlapis dan mendalami seluruh dimensi kejahatan, kejaksaan harus mengawal perkara sejak awal agar dakwaan kuat dan tuntutan maksimal.

Selanjutnya, pengadilan harus memastikan proses persidangan berperspektif korban, Kementerian Kesehatan dan rumah sakit harus memastikan pemulihan medis total bagi korban.

Selain itu, Kementerian PPPA, LPSK, dan Pemerintah Daerah harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

"Terakhir, Kementerian HAM, Komnas HAM dan pemangku kepentingan terkait lainnya perlu melakukan pemantauan independent," pungkas Fahira.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya