Berita

Ketua Baleg DPR Bob Hasan. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Baleg DPR Bahas Usulan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

SELASA, 23 JUNI 2026 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai membahas usulan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang diajukan pemerintah meski belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan, pembahasan tersebut dilakukan setelah Baleg menerima surat dari Menteri Hukum Nomor MAH PP.01-04-35 tertanggal 22 Juni 2026 yang meminta agar RUU tersebut dibahas sebagai usulan di luar Prolegnas.

"Badan Legislasi telah menerima surat Menteri Hukum RI nomor MAH PP.01-04-35 tanggal 22 Juni 2026 perihal permohonan melakukan pembahasan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia,” kata Bob Hasan dalam rapat kerja Baleg DPR, Selasa 23 Juni 2026.


Menurut Bob, pembentukan RUU tersebut merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Atas dasar itu, Baleg menggelar rapat kerja bersama perwakilan pemerintah untuk membahas pengajuan RUU yang diajukan di luar Prolegnas.

Bob menegaskan, mekanisme tersebut memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juncto Pasal 3 ayat (4) huruf b Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut memungkinkan DPR maupun Presiden mengajukan RUU di luar Prolegnas dalam keadaan tertentu.

"Jadi ayat 2 dalam keadaan tertentu DPR atau Presiden dapat mengajukan rancangan Undang-Undang di luar prolegnas. Jadi dapat mengajukan Undang-Undang di luar prolegnas,” kata Legislator Gerindra ini.

Bob mengurai, yang dimaksud keadaan tertentu bukan hanya untuk mengatasi keadaan luar biasa, konflik, atau bencana alam sebagaimana diatur dalam huruf a, tetapi juga keadaan tertentu lainnya yang memiliki urgensi nasional dan disepakati bersama oleh Baleg DPR serta pemerintah.

"Jadi, apakah benar ini keadaan tertentu? Nah, kita musyawarah. Musyawarah dalam berdemokrasi. Sepakat untuk tidak sepakat, tidak sepakat untuk bersepakat. Oke? Jadi itu intinya,” kata Bob.

Bob menambahkan, pembahasan RUU tersebut juga didorong oleh amanat dalam UU P2SK yang mengharuskan pembentukan regulasi mengenai Pusat Finansial Internasional Indonesia diselesaikan dalam waktu tiga bulan setelah undang-undang tersebut berlaku.

"Ini yang tentang rancangan Undang-Undang yang kita mau menjadikan keadaan tertentu ini. Yaitu tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Jadi ada RUU,” pungkas Bob.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya