Berita

Anggota Banggar DPR RI, Taufan Pawe. (TVR Parlemen)

Politik

DPR: Kepala Daerah Jangan Jadikan Pemotongan TKD sebagai Alasan Klasik

SELASA, 23 JUNI 2026 | 12:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kepala daerah diminta tidak lagi menjadikan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai alasan utama terhambatnya pembangunan maupun pelayanan publik.

Sebaliknya, pemerintah daerah didorong untuk lebih inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pemerintah pusat menyiapkan insentif bagi daerah yang mampu meningkatkan kinerja fiskalnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Taufan Pawe, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30 persen dari 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Selebihnya masih berada pada kategori sedang hingga rendah, sehingga keberadaan TKD masih menjadi faktor penting bagi sebagian besar daerah.


Meski demikian, Taufan menilai setiap daerah memiliki cara berbeda dalam menyikapi keterbatasan fiskal. Ada daerah yang tetap mampu berinovasi meski memiliki APBD terbatas, namun tidak sedikit yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

"Masih ada kepala daerah yang menjadikan pemotongan TKD sebagai alasan klasik. Padahal sedapat mungkin kepala daerah tidak memakai alasan klasik bahwa TKD dipotong," kata Taufan di Kompleks Parlemen, Selasa (23/6/2026).

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa kepala daerah harus lebih responsif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru agar ketergantungan terhadap APBN dapat dikurangi.

"Di sinilah dibutuhkan kepala daerah yang inovatif, yang responsif mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, meningkatkan PAD-PAD yang ada," ujarnya.

Taufan juga menyoroti rencana pemerintah untuk menyediakan dana insentif daerah. Menurutnya, skema tersebut perlu menjadi bentuk penghargaan bagi pemerintah daerah yang berhasil memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, memastikan pemerintah tetap menjaga alokasi TKD bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan TKD menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan transfer daerah pada 2027, terutama untuk mendukung daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Daerah yang kapasitas fiskalnya rendah akan tetap kami jaga. Dukungan TKD tetap konsisten karena ada daerah yang ketergantungannya terhadap TKD mencapai 70 persen," ujar Askolani.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui pemberian insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan PAD.

"Kami akan mengapresiasi pemda yang bisa meningkatkan kemandirian PAD-nya. Tapi kami juga tetap menjaga daerah yang kapasitas fiskalnya rendah," pungkasnya.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya