Berita

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Politik

DPR Minta BPOM Tindak Tegas Kecurangan Ribuan Merek AMDK

SELASA, 23 JUNI 2026 | 10:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) didesak untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas berbagai bentuk kecurangan di industri air minum dalam kemasan (AMDK).

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dengan lebih dari 8.700 produk AMDK beredar di pasaran, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana BPOM benar-benar menindak pelanggaran, bukan sekadar mengeluarkan surat peringatan.

“Saya menginginkan keterangan, apakah selama ini ada kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait dengan beredarnya AMDK di masyarakat. Karena tadi disebutkan ada 8.700-an jenis AMDK yang beredar, itu artinya banyak sekali komoditi dalam bentuk AMDK ini,” ujarnya, dikutip Selasa, 23 Juni 2026.


Saleh menyebut sedikitnya terdapat tiga bentuk dugaan kecurangan yang perlu dijelaskan BPOM. 

Pertama, pelanggaran yang dilakukan produsen demi meraup keuntungan. Kedua, penyalahgunaan merek oleh pihak lain untuk kepentingan persaingan usaha maupun mendiskreditkan kompetitor. Ketiga, penggunaan kembali galon yang sudah tidak layak pakai meski dilarang oleh regulasi.

“Galon-galon kotor sampai lima tahun itu, kita tidak tahu apakah itu bagian dari persaingan atau memang mereka tetap pakai, didaur ulang lagi. Padahal di dalam aturan yang ada itu jelas tidak boleh. Mestinya BPOM sebagai regulatornya sudah bisa tangkap ini,” katanya.

Waketum PAN itu juga mempertanyakan apakah BPOM pernah membawa kasus pelanggaran AMDK ke ranah pidana, bukan hanya memberikan peringatan secara bertahap. Menurutnya, BPOM memiliki kapasitas laboratorium dan keilmuan yang memadai untuk melakukan penindakan.

Selain itu, Saleh menyoroti tumpang tindih kewenangan dalam pemberian izin industri AMDK yang melibatkan sejumlah kementerian hingga pemerintah daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan ketidakjelasan terkait koordinasi pengawasan maupun penerimaan pajak.

“Kami di sini pusing. Kalau yang memberi izin kementerian, berarti dapat uang pajaknya ke pusat. Kalau yang memberi izin pemerintah daerah, dapatnya di daerah. Ini tidak jelas. Kita ingin tahu sejauh mana koordinasi BPOM dengan lembaga-lembaga pemberi izin lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, BPOM mengungkapkan bahwa hasil pengawasan terhadap iklan AMDK sepanjang 2025 menunjukkan 36 persen dari 648 iklan yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan. Adapun, dari 1.058 label produk yang diawasi, sebanyak 23 persen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Tindak lanjut yang dilakukan berupa penerbitan surat peringatan untuk perbaikan label dan iklan.

Sementara itu, BPKN melaporkan hasil pemetaan klaim label AMDK pada Februari 2026 yang menemukan 24 merek mengklaim sebagai air mineral dan dua merek mengklaim sebagai air demineral. BPOM sendiri hanya mengizinkan empat merek menggunakan klaim "air pegunungan".

BPKN merekomendasikan agar informasi mengenai sumber pegunungan, jenis, dan kadar mineral dicantumkan secara jelas pada kemasan untuk mencegah asimetri informasi yang dapat merugikan konsumen.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya