Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus (Foto: istimewa)
DPP PDIP menjelaskan makna posisi partai berlambang banteng sebagai penyeimbang di luar pemerintahan. Dalam hal ini, merupakan bagian dari mekanisme checks and balances terhadap jalannya pemerintahan.
Demikian ditegaskan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menanggapi pertanyaan sejumlah elite partai koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran mengenai sikap politik PDIP sebagai partai penyeimbang.
Menurut Deddy, fungsi penyeimbang dijalankan DPR untuk mengawasi pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan.
Ia menilai kondisi saat ini, ketika mayoritas kursi parlemen dikuasai partai-partai pendukung pemerintah yang juga berada di kabinet, berpotensi melemahkan fungsi pengawasan.
"Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru? Apakah DPR masih dibutuhkan?” ujar Deddy kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026.
Deddy juga menegaskan, yang dimaksud dengan penyeimbang bukan berarti selalu berseberangan dengan pemerintah.
Menurutnya, partai di luar pemerintahan tetap dapat mendukung kebijakan yang dinilai baik, namun juga memiliki kebebasan untuk memberikan kritik, masukan, maupun pandangan berbeda.
“Jika semua partai berada dalam pemerintahan, maka fungsi checks and balances itu akan berpindah ke jalanan dalam bentuk demonstrasi. Coba cek, apakah partai-partai yang memiliki menteri di kabinet berani menyampaikan kritik terhadap menteri mereka atau pemerintahan secara umum?” sambungnya.
Lebih jauh, Deddy juga mengaku kerap menerima keluhan dari sesama anggota DPR yang merasa tidak leluasa menyampaikan pandangan kritis karena berada dalam barisan pemerintah.
"Saya pribadi selaku anggota DPR sering menerima curhat dari sesama anggota dewan tentang betapa sulitnya mereka berbicara dengan leluasa karena posisi di dalam pemerintahan atau takut mendapat telepon dari sana-sini,” ungkap Legislator PDIP ini.
Atas dasar itu, Deddy mengaku heran dengan sikap sejumlah partai yang menurutnya tidak rela jika PDIP tetap berada di luar pemerintahan. Ia menegaskan, keberadaan partai di luar pemerintahan merupakan hal yang lazim dalam sistem demokrasi.
“Saya heran mengapa partai lain terkesan tidak ikhlas jika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan. Negara yang seluruh partai politiknya berada di dalam pemerintahan hanya ada di negara-negara otoriter seperti Korea Utara atau negara dengan sistem partai komunis seperti di Tiongkok. Indonesia adalah negara demokrasi, dan perbedaan posisi politik adalah hal yang wajar dan sehat bagi demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.