Berita

Menko Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Ditunda Lagi, Pemerintah Masih Kaji Insentif Kendaraan Listrik

SELASA, 23 JUNI 2026 | 00:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah kembali menunda pemberian insentif mobil dan motor listrik (EV).

Kebijakan yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni 2026 dan sempat mundur ke Juli 2026, kini kembali ditunda hingga Agustus 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan lantaran pemerintah masih melakukan kajian terhadap skema maupun mekanisme pelaksanaan insentif tersebut.


"Iya ditunda lagi sementara dikaji dulu," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa pemerintah belum memberikan insentif kendaraan listrik dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut awalnya ditargetkan berlaku mulai 1 Juni 2026, namun kemudian ditunda selama satu bulan.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya pada akhir Mei 2026 lalu.

Menurutnya, pemerintah masih mengkaji agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi industri dan fiskal pemerintah.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya