Berita

Menko Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Ditunda Lagi, Pemerintah Masih Kaji Insentif Kendaraan Listrik

SELASA, 23 JUNI 2026 | 00:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah kembali menunda pemberian insentif mobil dan motor listrik (EV).

Kebijakan yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni 2026 dan sempat mundur ke Juli 2026, kini kembali ditunda hingga Agustus 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan lantaran pemerintah masih melakukan kajian terhadap skema maupun mekanisme pelaksanaan insentif tersebut.


"Iya ditunda lagi sementara dikaji dulu," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa pemerintah belum memberikan insentif kendaraan listrik dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut awalnya ditargetkan berlaku mulai 1 Juni 2026, namun kemudian ditunda selama satu bulan.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya pada akhir Mei 2026 lalu.

Menurutnya, pemerintah masih mengkaji agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi industri dan fiskal pemerintah.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya