Berita

Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara. (Foto: Istimewa)

Hukum

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

SENIN, 22 JUNI 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Hampir lima bulan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, perkara dugaan suap dan gratifikasi impor yang menyeret PT Blue Ray Cargo masih terus berkembang. 

Namun di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pertanyaan yang jauh lebih strategis: apakah penyidikan sudah mengarah pada pembongkaran sistem, atau masih sebatas mengungkap pelaku di lapangan?

Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara menilai publik tidak boleh terjebak pada narasi penerima uang semata. Menurutnya, dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan tata niaga impor, fokus utama seharusnya bukan hanya siapa menerima amplop, melainkan siapa yang memiliki kemampuan memengaruhi keputusan dalam rantai impor nasional.


“Korupsi impor tidak bekerja dalam ruang hampa. Ia hidup di dalam sistem yang melibatkan banyak institusi, banyak perizinan, banyak tahapan, dan banyak aktor. Karena itu pertanyaan utamanya bukan siapa menerima uang, tetapi siapa yang mampu mengendalikan proses,” kata Gautama, Senin 22 Juni 2026.

Menurut dia, rantai impor nasional melibatkan berbagai instansi mulai dari Kementerian Perdagangan, BPOM, Karantina, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam sistem yang panjang seperti itu, sangat sulit membayangkan seluruh pengondisian hanya terjadi pada satu simpul birokrasi.

Fakta persidangan juga mulai menunjukkan bahwa dugaan aliran dana tidak hanya berkaitan dengan oknum di lingkungan DJBC. Sejumlah nama yang dikaitkan dengan pejabat di BPOM dan Kementerian Perdagangan muncul dalam pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan. Namun hingga kini fokus utama penyidikan masih berkisar pada perkara yang berasal dari OTT awal.

Gautama mengingatkan bahwa dalam dunia kontra intelijen terdapat fenomena yang disebut partial network capture, yakni kondisi ketika aparat berhasil menangkap sebagian jaringan, tetapi belum berhasil mengidentifikasi seluruh simpul yang memengaruhi sistem.

Akibatnya, pelaku lapangan terlihat, metode terlihat, bahkan sebagian aliran uang terlihat. Namun pusat pengaruh dan mekanisme yang memungkinkan praktik itu berlangsung belum tentu berhasil dibongkar.

“Kalau yang terbuka hanya orang-orang yang menerima uang, sementara mekanisme yang membuat uang itu terus mengalir tidak disentuh, maka sistem akan memproduksi pelaku baru. Orangnya bisa berganti, tetapi modusnya tetap sama,” kata Gautama.

Ia menilai tantangan terbesar KPK saat ini bukan lagi membuktikan adanya pemberian uang kepada oknum tertentu, melainkan menjelaskan bagaimana sebuah jaringan mampu memengaruhi proses penetapan risiko, jalur pemeriksaan barang, penelitian dokumen, hingga berbagai izin yang dibutuhkan dalam aktivitas impor.

Sebab jika perkara ini hanya berakhir pada pemidanaan sejumlah individu tanpa diikuti pembongkaran mekanisme, maka momentum reformasi tata kelola impor berpotensi hilang.

“OTT adalah pintu masuk. Tetapi publik sesungguhnya menunggu apakah pintu itu akan membawa penyidik masuk ke ruang utama atau berhenti di teras,” kata Gautama.

Karena itu, menurut Gautama, keberhasilan perkara Blue Ray tidak seharusnya diukur dari berapa banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan dari sejauh mana penyidikan mampu mengidentifikasi titik-titik rawan dalam sistem impor nasional dan menutup celah korupsi yang selama ini dimanfaatkan.

“Kalau hanya pelakunya yang ditangkap, negara mungkin memenangkan satu perkara. Tetapi kalau mekanismenya berhasil dibongkar, negara memenangkan sistem,” pungkas Gautama.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya