Berita

Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara. (Foto: Istimewa)

Hukum

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

SENIN, 22 JUNI 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Hampir lima bulan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, perkara dugaan suap dan gratifikasi impor yang menyeret PT Blue Ray Cargo masih terus berkembang. 

Namun di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pertanyaan yang jauh lebih strategis: apakah penyidikan sudah mengarah pada pembongkaran sistem, atau masih sebatas mengungkap pelaku di lapangan?

Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara menilai publik tidak boleh terjebak pada narasi penerima uang semata. Menurutnya, dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan tata niaga impor, fokus utama seharusnya bukan hanya siapa menerima amplop, melainkan siapa yang memiliki kemampuan memengaruhi keputusan dalam rantai impor nasional.


“Korupsi impor tidak bekerja dalam ruang hampa. Ia hidup di dalam sistem yang melibatkan banyak institusi, banyak perizinan, banyak tahapan, dan banyak aktor. Karena itu pertanyaan utamanya bukan siapa menerima uang, tetapi siapa yang mampu mengendalikan proses,” kata Gautama, Senin 22 Juni 2026.

Menurut dia, rantai impor nasional melibatkan berbagai instansi mulai dari Kementerian Perdagangan, BPOM, Karantina, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam sistem yang panjang seperti itu, sangat sulit membayangkan seluruh pengondisian hanya terjadi pada satu simpul birokrasi.

Fakta persidangan juga mulai menunjukkan bahwa dugaan aliran dana tidak hanya berkaitan dengan oknum di lingkungan DJBC. Sejumlah nama yang dikaitkan dengan pejabat di BPOM dan Kementerian Perdagangan muncul dalam pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan. Namun hingga kini fokus utama penyidikan masih berkisar pada perkara yang berasal dari OTT awal.

Gautama mengingatkan bahwa dalam dunia kontra intelijen terdapat fenomena yang disebut partial network capture, yakni kondisi ketika aparat berhasil menangkap sebagian jaringan, tetapi belum berhasil mengidentifikasi seluruh simpul yang memengaruhi sistem.

Akibatnya, pelaku lapangan terlihat, metode terlihat, bahkan sebagian aliran uang terlihat. Namun pusat pengaruh dan mekanisme yang memungkinkan praktik itu berlangsung belum tentu berhasil dibongkar.

“Kalau yang terbuka hanya orang-orang yang menerima uang, sementara mekanisme yang membuat uang itu terus mengalir tidak disentuh, maka sistem akan memproduksi pelaku baru. Orangnya bisa berganti, tetapi modusnya tetap sama,” kata Gautama.

Ia menilai tantangan terbesar KPK saat ini bukan lagi membuktikan adanya pemberian uang kepada oknum tertentu, melainkan menjelaskan bagaimana sebuah jaringan mampu memengaruhi proses penetapan risiko, jalur pemeriksaan barang, penelitian dokumen, hingga berbagai izin yang dibutuhkan dalam aktivitas impor.

Sebab jika perkara ini hanya berakhir pada pemidanaan sejumlah individu tanpa diikuti pembongkaran mekanisme, maka momentum reformasi tata kelola impor berpotensi hilang.

“OTT adalah pintu masuk. Tetapi publik sesungguhnya menunggu apakah pintu itu akan membawa penyidik masuk ke ruang utama atau berhenti di teras,” kata Gautama.

Karena itu, menurut Gautama, keberhasilan perkara Blue Ray tidak seharusnya diukur dari berapa banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan dari sejauh mana penyidikan mampu mengidentifikasi titik-titik rawan dalam sistem impor nasional dan menutup celah korupsi yang selama ini dimanfaatkan.

“Kalau hanya pelakunya yang ditangkap, negara mungkin memenangkan satu perkara. Tetapi kalau mekanismenya berhasil dibongkar, negara memenangkan sistem,” pungkas Gautama.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya