Berita

Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Soroti Kinerja Kementerian ESDM

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

SENIN, 22 JUNI 2026 | 19:42 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyoroti lambannya proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berdampak pada terganggunya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional.

Menurut Bambang, hasil pembahasan Komisi XII DPR bersama PLN dan Kementerian ESDM menemukan adanya kekurangan pasokan batu bara yang cukup signifikan sepanjang tahun 2026.

"Terjadi kekurangan pasokan batu bara sekitar 22 juta ton untuk tahun 2026. Sekitar 2,6 juta ton per bulan. Kita menyayangkan terjadinya kekurangan pasokan ini karena lambannya RKAB. Karena hal ini pernah terjadi di akhir 2021 dan menjelang 2022," kata Bambang kepada wartawan, Senin 22 Juni 2026.


Ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak kembali terulang mengingat pemerintah pernah menghadapi situasi serupa beberapa tahun lalu. Defisit pasokan batu bara itu, kata dia, berdampak langsung terhadap operasional pembangkit listrik dan memicu pemadaman listrik di sejumlah daerah.

Bambang menjelaskan, salah satu akar persoalan muncul setelah sebagian besar kewenangan sektor mineral dan batu bara ditarik ke pemerintah pusat melalui revisi Undang-Undang Minerba. Kondisi tersebut membuat proses evaluasi dan persetujuan RKAB sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian ESDM.

Di sisi lain, Komisi XII DPR hingga kini mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai terkait mekanisme penetapan maupun pemangkasan kuota RKAB perusahaan tambang.

"Kami Komisi XII bolak-balik minta kepada ESDM untuk menjelaskan bagaimana proses pemangkasan untuk efektivitas RKAB ini. Tapi mereka sampai saat ini tidak pernah memberikan kejelasan," kata Bambang.

Ia juga menilai Kementerian ESDM belum menjalankan amanat Undang-Undang Minerba secara optimal, khususnya terkait kewajiban memperhitungkan kebutuhan batu bara bagi BUMN sebelum menetapkan total RKAB nasional.

"Mereka juga tidak menjalankan mandat undang-undang. Mereka wajib mengonsultasikan berapa total RKAB dan berapa kebutuhan untuk BUMN. Ini yang harus di-follow up ke Kementerian ESDM," tegas Bambang.

Meski demikian, Bambang mengakui terdapat persoalan lain yang turut memengaruhi lambannya proses persetujuan RKAB, yakni keterbatasan sumber daya manusia di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

"Kekurangan pasokan itu juga dikarenakan lemahnya atau minimnya sumber daya manusia di Dirjen Minerba pasca revisi Undang-Undang Minerba yang mengakibatkan lambatnya persetujuan RKAB," pungkas Bambang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya