Berita

Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Soroti Kinerja Kementerian ESDM

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

SENIN, 22 JUNI 2026 | 19:42 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyoroti lambannya proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berdampak pada terganggunya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional.

Menurut Bambang, hasil pembahasan Komisi XII DPR bersama PLN dan Kementerian ESDM menemukan adanya kekurangan pasokan batu bara yang cukup signifikan sepanjang tahun 2026.

"Terjadi kekurangan pasokan batu bara sekitar 22 juta ton untuk tahun 2026. Sekitar 2,6 juta ton per bulan. Kita menyayangkan terjadinya kekurangan pasokan ini karena lambannya RKAB. Karena hal ini pernah terjadi di akhir 2021 dan menjelang 2022," kata Bambang kepada wartawan, Senin 22 Juni 2026.


Ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak kembali terulang mengingat pemerintah pernah menghadapi situasi serupa beberapa tahun lalu. Defisit pasokan batu bara itu, kata dia, berdampak langsung terhadap operasional pembangkit listrik dan memicu pemadaman listrik di sejumlah daerah.

Bambang menjelaskan, salah satu akar persoalan muncul setelah sebagian besar kewenangan sektor mineral dan batu bara ditarik ke pemerintah pusat melalui revisi Undang-Undang Minerba. Kondisi tersebut membuat proses evaluasi dan persetujuan RKAB sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian ESDM.

Di sisi lain, Komisi XII DPR hingga kini mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai terkait mekanisme penetapan maupun pemangkasan kuota RKAB perusahaan tambang.

"Kami Komisi XII bolak-balik minta kepada ESDM untuk menjelaskan bagaimana proses pemangkasan untuk efektivitas RKAB ini. Tapi mereka sampai saat ini tidak pernah memberikan kejelasan," kata Bambang.

Ia juga menilai Kementerian ESDM belum menjalankan amanat Undang-Undang Minerba secara optimal, khususnya terkait kewajiban memperhitungkan kebutuhan batu bara bagi BUMN sebelum menetapkan total RKAB nasional.

"Mereka juga tidak menjalankan mandat undang-undang. Mereka wajib mengonsultasikan berapa total RKAB dan berapa kebutuhan untuk BUMN. Ini yang harus di-follow up ke Kementerian ESDM," tegas Bambang.

Meski demikian, Bambang mengakui terdapat persoalan lain yang turut memengaruhi lambannya proses persetujuan RKAB, yakni keterbatasan sumber daya manusia di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

"Kekurangan pasokan itu juga dikarenakan lemahnya atau minimnya sumber daya manusia di Dirjen Minerba pasca revisi Undang-Undang Minerba yang mengakibatkan lambatnya persetujuan RKAB," pungkas Bambang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya