Berita

Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Soroti Kinerja Kementerian ESDM

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

SENIN, 22 JUNI 2026 | 19:42 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyoroti lambannya proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berdampak pada terganggunya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional.

Menurut Bambang, hasil pembahasan Komisi XII DPR bersama PLN dan Kementerian ESDM menemukan adanya kekurangan pasokan batu bara yang cukup signifikan sepanjang tahun 2026.

"Terjadi kekurangan pasokan batu bara sekitar 22 juta ton untuk tahun 2026. Sekitar 2,6 juta ton per bulan. Kita menyayangkan terjadinya kekurangan pasokan ini karena lambannya RKAB. Karena hal ini pernah terjadi di akhir 2021 dan menjelang 2022," kata Bambang kepada wartawan, Senin 22 Juni 2026.


Ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak kembali terulang mengingat pemerintah pernah menghadapi situasi serupa beberapa tahun lalu. Defisit pasokan batu bara itu, kata dia, berdampak langsung terhadap operasional pembangkit listrik dan memicu pemadaman listrik di sejumlah daerah.

Bambang menjelaskan, salah satu akar persoalan muncul setelah sebagian besar kewenangan sektor mineral dan batu bara ditarik ke pemerintah pusat melalui revisi Undang-Undang Minerba. Kondisi tersebut membuat proses evaluasi dan persetujuan RKAB sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian ESDM.

Di sisi lain, Komisi XII DPR hingga kini mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai terkait mekanisme penetapan maupun pemangkasan kuota RKAB perusahaan tambang.

"Kami Komisi XII bolak-balik minta kepada ESDM untuk menjelaskan bagaimana proses pemangkasan untuk efektivitas RKAB ini. Tapi mereka sampai saat ini tidak pernah memberikan kejelasan," kata Bambang.

Ia juga menilai Kementerian ESDM belum menjalankan amanat Undang-Undang Minerba secara optimal, khususnya terkait kewajiban memperhitungkan kebutuhan batu bara bagi BUMN sebelum menetapkan total RKAB nasional.

"Mereka juga tidak menjalankan mandat undang-undang. Mereka wajib mengonsultasikan berapa total RKAB dan berapa kebutuhan untuk BUMN. Ini yang harus di-follow up ke Kementerian ESDM," tegas Bambang.

Meski demikian, Bambang mengakui terdapat persoalan lain yang turut memengaruhi lambannya proses persetujuan RKAB, yakni keterbatasan sumber daya manusia di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

"Kekurangan pasokan itu juga dikarenakan lemahnya atau minimnya sumber daya manusia di Dirjen Minerba pasca revisi Undang-Undang Minerba yang mengakibatkan lambatnya persetujuan RKAB," pungkas Bambang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya