Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk pelimpahan tahap II, Senin, 22 Juni 2026 (Foto: Dok Istimewa)
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk pelimpahan tahap II, Senin, 22 Juni 2026 (Foto: Dok Istimewa)
Kepala Kejari Jakarta Selatan Marcelo Bellah menjelaskan, penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa berdasarkan pendapat dari tim jaksa penuntut umum dan juga permohonan kuasa hukum serta keluarga dua tersangka.
"Para tersangka akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku, dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif," kata Marcelo kepada wartawan.
Populer
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
UPDATE
Senin, 22 Juni 2026 | 20:22
Senin, 22 Juni 2026 | 19:50
Senin, 22 Juni 2026 | 19:48
Senin, 22 Juni 2026 | 19:42
Senin, 22 Juni 2026 | 19:32
Senin, 22 Juni 2026 | 19:20
Senin, 22 Juni 2026 | 19:16
Senin, 22 Juni 2026 | 19:15
Senin, 22 Juni 2026 | 19:09
Senin, 22 Juni 2026 | 19:05