Berita

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk pelimpahan tahap II, Senin, 22 Juni 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

SENIN, 22 JUNI 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma pada Senin 22 Juni 2026.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Marcelo Bellah menjelaskan, penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa berdasarkan pendapat dari tim jaksa penuntut umum dan juga permohonan kuasa hukum serta keluarga dua tersangka. 

"Para tersangka akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku, dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif," kata Marcelo kepada wartawan.


Sementara itu Roy Suryo berterima kasih ke seluruh pihak yang berjuang demi dirinya.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini Insya Allah kemenangan rakyat Indonesia," ujar Roy Suryo.

Secara khusus, Roy juga menyampaikan terima kasih kepada tim hukumnya.

"Seluruh lawyer-lawyer yang luar biasa! Luar biasa! Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan satu per satu, mulai dari Mas Refly sampai semuanya," kata Roy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya