Berita

(Dari kiri) Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menhub Dudy Purwagandhi. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Ini Rinciannya

SENIN, 22 JUNI 2026 | 18:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II tahun 2026. Tujuannya, menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi nasional di tengah tantangan geoekonomi global yang masih berfluktuasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, stimulus itu disalurkan melalui delapan program, mulai dari insentif perpajakan, subsidi transportasi, program magang dan vokasi, hingga bantuan pangan.

"Total stimulus yang dikeluarkan pemerintah untuk semester kedua ini sekitar Rp26,34 triliun. Stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.


Adapun delapan paket stimulus dan insentif yang disiapkan pemerintah sebagai berikut:

Pertama, penetapan tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional.

Kedua, diskon transportasi selama periode libur sekolah. Insentif tersebut berupa potongan tarif tiket kereta api sebesar 30 persen pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026, diskon tarif dasar kapal Pelni sebesar 30 persen pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Program ini dianggarkan Rp190,5 miliar dengan target menjangkau tiga juta penumpang.

Selain itu, pemerintah memberikan subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada musim liburan. Anggaran untuk subsidi tiket pesawat tersebut mencapai Rp472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.

Ketiga, diskon transportasi selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Diskon mencakup potongan tarif tiket kereta api sebesar 30 persen pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, diskon tarif dasar kapal Pelni sebesar 30 persen pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada periode yang sama. Program itu dianggarkan Rp161,4 miliar dan ditargetkan menjangkau 2,8 juta penumpang.

Pemerintah juga menyiapkan subsidi PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode Nataru. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp722 miliar dengan target 3,7 juta penumpang.

Keempat, insentif impor LPG dan bahan baku plastik. Pemerintah membebaskan bea masuk impor LPG bagi industri petrokimia dengan estimasi nilai manfaat Rp2,25 triliun. Kebijakan tersebut diperkirakan berdampak pada kehilangan penerimaan negara sebesar Rp360 miliar per tahun.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan bea masuk nol persen untuk bahan baku plastik serta menurunkan bea masuk impor suku cadang pesawat. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp500 miliar.

Kelima, program magang dengan alokasi anggaran Rp4,14 triliun. Program yang dimulai pada Juli 2026 ini menyasar 150 ribu peserta.

Keenam, pelatihan vokasi dengan anggaran Rp2,12 triliun. Program ini diprioritaskan bagi 220 ribu lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan 50 ribu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketujuh, bantuan beras 10 kilogram kepada 33,24 juta penerima selama tiga bulan mulai Juli 2026. Anggaran yang disiapkan untuk program tersebut sebesar Rp17,54 triliun.

Kedelapan, bantuan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kedelai bagi perajin tahu dan tempe maksimal Rp2.000 per kilogram.

Program dengan kuota awal 250 ribu ton itu dianggarkan Rp500 miliar dan diperuntukkan bagi daerah dengan harga kedelai di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya