Berita

Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

AAAFI Dorong Standarisasi Penghitungan Kerugian Negara

SENIN, 22 JUNI 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) resmi melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode 2026-2031. Organisasi ini hadir untuk memperkuat pembuktian perkara hukum melalui pendekatan terpadu antara hukum dan akuntansi forensik, termasuk mendorong standarisasi penghitungan kerugian negara.

Ketua Umum DPP AAAFI Jan Samuel Maringka mengatakan, praktik penegakan hukum saat ini tidak lagi cukup mengandalkan analisis hukum normatif. 

"Tetapi juga memerlukan pengujian fakta keuangan, metodologi penghitungan kerugian, serta analisis hubungan kausalitas," kata Jan yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen itu, Senin 22 Juni 2026.


Menurut Jan, pendekatan Forensic Legal Analysis dibutuhkan untuk menyatukan analisis hukum, akuntansi forensik, penghitungan kerugian keuangan, dan uji kausalitas sehingga hasil pembuktian tidak hanya menghasilkan angka, tetapi juga memiliki dasar hukum dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pelantikan pengurus dilakukan berdasarkan SK DPP AAAFI Nomor 01/SK/AAAFI/2026. Jan didampingi Wakil Ketua Umum Dodi S. Abdulkadir dan Mohamad Mahsun, sementara Irwanto dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal.

Di jajaran Dewan Pengawas terdapat sejumlah tokoh hukum nasional, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva sebagai ketua, bersama Haryono Umar, Denny Kailimang, Soemarjono Soemarsono, As'ad Y. Soengkar, Edy Haryanto, dan Tjandra Sridjaja.

Usai pelantikan, AAAFI menggelar Semiloka Nasional bertema Forensic Legal Analysis: Integrasi Hukum, Penghitungan Kerugian Keuangan, dan Uji Kausalitas dalam Proses Peradilan. Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menjadi keynote speaker, sementara Hamdan Zoelva, Haryono Umar, dan Rocky Gerung tampil sebagai pembicara dalam diskusi panel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya