Berita

Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

AAAFI Dorong Standarisasi Penghitungan Kerugian Negara

SENIN, 22 JUNI 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) resmi melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode 2026-2031. Organisasi ini hadir untuk memperkuat pembuktian perkara hukum melalui pendekatan terpadu antara hukum dan akuntansi forensik, termasuk mendorong standarisasi penghitungan kerugian negara.

Ketua Umum DPP AAAFI Jan Samuel Maringka mengatakan, praktik penegakan hukum saat ini tidak lagi cukup mengandalkan analisis hukum normatif. 

"Tetapi juga memerlukan pengujian fakta keuangan, metodologi penghitungan kerugian, serta analisis hubungan kausalitas," kata Jan yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen itu, Senin 22 Juni 2026.


Menurut Jan, pendekatan Forensic Legal Analysis dibutuhkan untuk menyatukan analisis hukum, akuntansi forensik, penghitungan kerugian keuangan, dan uji kausalitas sehingga hasil pembuktian tidak hanya menghasilkan angka, tetapi juga memiliki dasar hukum dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pelantikan pengurus dilakukan berdasarkan SK DPP AAAFI Nomor 01/SK/AAAFI/2026. Jan didampingi Wakil Ketua Umum Dodi S. Abdulkadir dan Mohamad Mahsun, sementara Irwanto dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal.

Di jajaran Dewan Pengawas terdapat sejumlah tokoh hukum nasional, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva sebagai ketua, bersama Haryono Umar, Denny Kailimang, Soemarjono Soemarsono, As'ad Y. Soengkar, Edy Haryanto, dan Tjandra Sridjaja.

Usai pelantikan, AAAFI menggelar Semiloka Nasional bertema Forensic Legal Analysis: Integrasi Hukum, Penghitungan Kerugian Keuangan, dan Uji Kausalitas dalam Proses Peradilan. Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menjadi keynote speaker, sementara Hamdan Zoelva, Haryono Umar, dan Rocky Gerung tampil sebagai pembicara dalam diskusi panel.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya