Berita

Diskusi Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) di Menteng, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Penghitungan Kerugian Negara Tak Boleh Dimonopoli BPK

SENIN, 22 JUNI 2026 | 17:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi dinilai tidak boleh hanya bergantung pada satu lembaga. Terpenting, setiap auditor menggunakan standar pemeriksaan yang sama sehingga hasil audit dapat diuji dan memiliki kualitas yang setara di hadapan hukum.

Pandangan itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Auditor Ahli Forensik Indonesia (AAAFI) Hamdan Zoelva. Menurutnya,   hasil audit seharusnya tidak diposisikan sebagai sesuatu yang tidak bisa dipersoalkan dalam proses hukum.

"Saya khawatir apabila hasil pemeriksaan BPK dianggap sebagai 'kitab suci' yang tidak boleh dipersoalkan lagi," kata Hamdan dalam diskusi AAAFI di Menteng, Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2026.


Hamdan mengungkapkan, isu tersebut pernah muncul sekitar 2010 ketika ada gugatan yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menentukan kerugian negara. Saat itu, ia termasuk pihak yang tidak sependapat dengan usulan tersebut.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada lembaga mana yang melakukan audit, melainkan pada adanya standar pemeriksaan yang berlaku sama bagi seluruh auditor.

"Siapa pun auditornya -- baik BPK, BPKP, maupun auditor swasta -- harus mengacu pada standar yang sama," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Ia menambahkan, hasil audit seharusnya diposisikan sebagai bukti awal adanya dugaan kerugian negara yang kemudian diuji kembali melalui proses pembuktian di pengadilan.

"Kalaupun ada hasil audit, menurut saya itu baru dapat menjadi bukti awal adanya dugaan kerugian negara. Selanjutnya tetap harus diuji dalam proses pembuktian," kata Hamdan.

Karena itu, Hamdan mendorong dibangunnya satu standar pemeriksaan yang dapat digunakan oleh seluruh auditor agar kualitas hasil audit tetap terjaga tanpa bergantung pada satu institusi tertentu.

Senada dengan Hamdan, Wakil Rektor Perbanas Institute Haryono Umar menilai penghitungan kerugian negara pada dasarnya merupakan persoalan keahlian, bukan semata-mata kewenangan lembaga.

"Yang dibutuhkan pertama adalah standar yang disepakati bersama. Kedua, orang yang melakukan penghitungan harus memiliki kompetensi dan sertifikasi yang memadai," ujar Haryono.

Menurutnya, siapa pun yang memiliki kompetensi dan memenuhi standar seharusnya dapat melakukan penghitungan kerugian negara, baik berasal dari BPK, BPKP, kantor akuntan publik, maupun lembaga lainnya. 

Selain itu, auditor juga harus mampu menjelaskan metodologi yang digunakan agar hasil penghitungan dapat diuji dan dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya