Berita

Diskusi Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) di Menteng, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Penghitungan Kerugian Negara Tak Boleh Dimonopoli BPK

SENIN, 22 JUNI 2026 | 17:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi dinilai tidak boleh hanya bergantung pada satu lembaga. Terpenting, setiap auditor menggunakan standar pemeriksaan yang sama sehingga hasil audit dapat diuji dan memiliki kualitas yang setara di hadapan hukum.

Pandangan itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Auditor Ahli Forensik Indonesia (AAAFI) Hamdan Zoelva. Menurutnya,   hasil audit seharusnya tidak diposisikan sebagai sesuatu yang tidak bisa dipersoalkan dalam proses hukum.

"Saya khawatir apabila hasil pemeriksaan BPK dianggap sebagai 'kitab suci' yang tidak boleh dipersoalkan lagi," kata Hamdan dalam diskusi AAAFI di Menteng, Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2026.


Hamdan mengungkapkan, isu tersebut pernah muncul sekitar 2010 ketika ada gugatan yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menentukan kerugian negara. Saat itu, ia termasuk pihak yang tidak sependapat dengan usulan tersebut.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada lembaga mana yang melakukan audit, melainkan pada adanya standar pemeriksaan yang berlaku sama bagi seluruh auditor.

"Siapa pun auditornya -- baik BPK, BPKP, maupun auditor swasta -- harus mengacu pada standar yang sama," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Ia menambahkan, hasil audit seharusnya diposisikan sebagai bukti awal adanya dugaan kerugian negara yang kemudian diuji kembali melalui proses pembuktian di pengadilan.

"Kalaupun ada hasil audit, menurut saya itu baru dapat menjadi bukti awal adanya dugaan kerugian negara. Selanjutnya tetap harus diuji dalam proses pembuktian," kata Hamdan.

Karena itu, Hamdan mendorong dibangunnya satu standar pemeriksaan yang dapat digunakan oleh seluruh auditor agar kualitas hasil audit tetap terjaga tanpa bergantung pada satu institusi tertentu.

Senada dengan Hamdan, Wakil Rektor Perbanas Institute Haryono Umar menilai penghitungan kerugian negara pada dasarnya merupakan persoalan keahlian, bukan semata-mata kewenangan lembaga.

"Yang dibutuhkan pertama adalah standar yang disepakati bersama. Kedua, orang yang melakukan penghitungan harus memiliki kompetensi dan sertifikasi yang memadai," ujar Haryono.

Menurutnya, siapa pun yang memiliki kompetensi dan memenuhi standar seharusnya dapat melakukan penghitungan kerugian negara, baik berasal dari BPK, BPKP, kantor akuntan publik, maupun lembaga lainnya. 

Selain itu, auditor juga harus mampu menjelaskan metodologi yang digunakan agar hasil penghitungan dapat diuji dan dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya