Berita

Bus Transjakarta nomor bodi 19216 mengalami kecelakaan tunggal di Halte Cikoko arah Pluit di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya)

Nusantara

Transjakarta Seruduk Separator di Halte Cikoko, Sopir Luka-luka

SENIN, 22 JUNI 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan layanan di Halte Cikoko dan Halte Tebet Eco Park telah kembali beroperasi normal setelah insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan bus operator MYS bernomor bodi 19216 di kawasan Cikoko arah Pluit, Senin pagi, 22 Juni 2026.


"Kami pastikan tidak ada pelanggan di dalam bus saat insiden terjadi. Bus menabrak separator beton ketika dalam perjalanan menuju titik awal pelayanan," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan resmi.

Ayu mengatakan, evakuasi telah selesai dilakukan sejak pukul 08.20 WIB dan layanan di Halte Cikoko serta Halte Tebet Eco Park sudah kembali beroperasi normal melayani pelanggan.

Ayu mengatakan, evakuasi telah selesai dilakukan sejak pukul 08.20 WIB dan layanan di Halte Cikoko serta Halte Tebet Eco Park sudah kembali beroperasi normal melayani pelanggan.

"Mengenai penyebab insiden, saat ini masih dalam proses investigasi internal dan penanganan pihak berwajib," kata Ayu.

Secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan awal mula kecelakaan.

Sebelum kejadian kecelakaan bus dengan NRKB B-7190-TGD  yang melaju dari arah Timur menuju arah Barat Jalan Letjen MT. Haryono Wilayah Jakarta Selatan,.

"Sesampainya di TKP depan Menara Hijau Cikoko diduga karena kurang hati-hati dan Konsentrasi sehingga kendaraan menabrak separator Busway disisi kirinya lalu terjadilah tabrakan," kata Ojo.

Akibat kecelakaan tersebut kendaraan bus mengalami kerusakan di bagian depan, sedangkan pengemudi mengalami luka-luka. 

"Selanjutnya korban dibawa ke RS. Tebet untuk mendapatkan perawatan," kata Ojo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya