Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Investor Harus Absen Panen, INPC Putuskan Tak Bagi Dividen Buku 2025

SENIN, 22 JUNI 2026 | 07:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pemegang saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) tampaknya harus menahan diri untuk menikmati keuntungan langsung tahun ini. 

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakarta, Senn 22 Juni 2026 disebutkan bahwa hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten perbankan milik duo konglomerat Tomy Winata dan Sugianto Kusuma (Aguan) tersebut resmi mengetok palu untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2025.

RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 17.762.177.048 saham atau 87,8298 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.


Kendati menyepakati absennya bonus tahunan bagi investor, jalannya operasional INPC sepanjang tahun lalu dinilai tetap akuntabel. Pemegang saham menerima dengan baik laporan tahunan direksi dan mengesahkan laporan keuangan audited tahun buku 2025 yang digarap oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan raihan opini 'Wajar'.

Sebagai bentuk kesinambungan, rapat kembali memercayakan KAP yang sama untuk mengaudit pembukuan bank sepanjang tahun berjalan 2026. Sementara itu, regulasi mengenai penetapan gaji serta tunjangan bagi jajaran pengurus sepenuhnya diserahkan kepada wewenang Dewan Komisaris.

Di samping kebijakan penahanan laba, momentum RUPST ini juga menandai transformasi besar pada internal manajemen. 

Kursi kepemimpinan utama mengalami transisi strategis; Andy Kasih diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, dan posisi Direktur Utama kini resmi diamanahkan kepada Elvin Halim. Estafet kepemimpinan Elvin akan berjalan efektif begitu mengantongi lampu hijau *fit and proper test* dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seluruh formasi baru pada jajaran direksi dan dewan komisaris ini akan mengawal strategi bisnis perusahaan hingga tiga tahun ke depan, tepatnya sampai 17 Juni 2029.

Berikut struktur baru manajemen PT Bank Artha Graha Internasional Tbk.

Dewan Direksi:

Direktur Utama: Elvin Halim (efektif pasca-persetujuan OJK)
Wakil Direktur Utama: Christina Harapan
Direktur Kepatuhan / Independen: Indrastomo Nugroho
Direktur: Handoyo Soedirdja
Direktur: Susana
Direktur: Selvy

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama / Independen: Kiki Syahnakri
Wakil Komisaris Utama: Tomy Winata
Wakil Komisaris Utama: Sugianto Kusuma
Komisaris Independen: Elizawatie Simon
Komisaris Independen: Pesta Uli Sitanggang

Sekretaris Perusahaan INPC, Rumi Kreshna Wibowo, menyatakan bahwa rapat memberikan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada direksi untuk memformalkan susunan manajemen baru ini ke dalam akta notaris. 

Langkah ini mencakup pelaporan perubahan data perusahaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI serta eksekusi tindakan legal lain yang diperlukan sesuai regulasi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya