Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Investor Harus Absen Panen, INPC Putuskan Tak Bagi Dividen Buku 2025

SENIN, 22 JUNI 2026 | 07:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pemegang saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) tampaknya harus menahan diri untuk menikmati keuntungan langsung tahun ini. 

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakarta, Senn 22 Juni 2026 disebutkan bahwa hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten perbankan milik duo konglomerat Tomy Winata dan Sugianto Kusuma (Aguan) tersebut resmi mengetok palu untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2025.

RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 17.762.177.048 saham atau 87,8298 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.


Kendati menyepakati absennya bonus tahunan bagi investor, jalannya operasional INPC sepanjang tahun lalu dinilai tetap akuntabel. Pemegang saham menerima dengan baik laporan tahunan direksi dan mengesahkan laporan keuangan audited tahun buku 2025 yang digarap oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan raihan opini 'Wajar'.

Sebagai bentuk kesinambungan, rapat kembali memercayakan KAP yang sama untuk mengaudit pembukuan bank sepanjang tahun berjalan 2026. Sementara itu, regulasi mengenai penetapan gaji serta tunjangan bagi jajaran pengurus sepenuhnya diserahkan kepada wewenang Dewan Komisaris.

Di samping kebijakan penahanan laba, momentum RUPST ini juga menandai transformasi besar pada internal manajemen. 

Kursi kepemimpinan utama mengalami transisi strategis; Andy Kasih diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, dan posisi Direktur Utama kini resmi diamanahkan kepada Elvin Halim. Estafet kepemimpinan Elvin akan berjalan efektif begitu mengantongi lampu hijau *fit and proper test* dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seluruh formasi baru pada jajaran direksi dan dewan komisaris ini akan mengawal strategi bisnis perusahaan hingga tiga tahun ke depan, tepatnya sampai 17 Juni 2029.

Berikut struktur baru manajemen PT Bank Artha Graha Internasional Tbk.

Dewan Direksi:

Direktur Utama: Elvin Halim (efektif pasca-persetujuan OJK)
Wakil Direktur Utama: Christina Harapan
Direktur Kepatuhan / Independen: Indrastomo Nugroho
Direktur: Handoyo Soedirdja
Direktur: Susana
Direktur: Selvy

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama / Independen: Kiki Syahnakri
Wakil Komisaris Utama: Tomy Winata
Wakil Komisaris Utama: Sugianto Kusuma
Komisaris Independen: Elizawatie Simon
Komisaris Independen: Pesta Uli Sitanggang

Sekretaris Perusahaan INPC, Rumi Kreshna Wibowo, menyatakan bahwa rapat memberikan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada direksi untuk memformalkan susunan manajemen baru ini ke dalam akta notaris. 

Langkah ini mencakup pelaporan perubahan data perusahaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI serta eksekusi tindakan legal lain yang diperlukan sesuai regulasi.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya