Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Wakil Ketua DPR:

Penyekapan Perempuan di Bandung Pelanggaran Serius terhadap HAM

SENIN, 22 JUNI 2026 | 00:21 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuai perhatian. 

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindak kekerasan serius yang harus diusut tuntas sekaligus menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan.

Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.


"Kami turut prihatin atas tragedi yang menimpa saudari YTR. Kekerasan yang dialami korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja," ujar Sari dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.

Selain penegakan hukum, Sari menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban. Menurutnya, kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah harus memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan.

"Korban harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan dengan maksimal," jelas Sari.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini berharap kasus tersebut menjadi perhatian bersama sekaligus momentum memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang komprehensif bagi korban merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat," tutupnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya