Berita

Sony Sonjaya. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Politik

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 23:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya selama 9,5 jam terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), terungkap fakta baru mengenai adanya 41 nama yang mengajukan pembuatan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta Kejaksaan Agung mengabaikan informasi 41 nama terlibat korupsi MBG yang diungkap oleh Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Sahroni menyebut bisa saja informasi tersebut fitnah.

"Saya harap Kejagung bisa fokus saja dulu sama tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Sony Sonjaya. Karena sekalipun Sony berteriak nama-nama lain tanpa bukti yang memadai, kan bisa jadi fitnah semata. Dan khawatir ini sebatas untuk mengelabui penyidik saja," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.


Lebih lanjut, ia pun meminta agar Kejagung fokus mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Sony Sonjaya bersama tersangka pimpinan BGN lainnya, sebelum menelusuri nama-nama lainnya.

"Jadi Kejagung harus tetap fokus melakukan pengusutan ke Sonny dan eks pimpinan BGN lainnya dulu, buka seterang-seterangnya. Setelah selesai, baru usut yang lain-lain berdasarkan bukti dan temuan yang ada. Jadi nggak fitnah," pungkas Sahroni.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya