Berita

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masa pembantaran tersangka Roy Suryo dan dokter Tifa di rumah sakit berakhir. Penyidik Polda Metro Jaya resmi memindahkan keduanya dari RS Polri Kramat Jati menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya malam ini, Minggu, 21 Juni 2026.

"Update terakhir, tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Hingga menjelang tengah malam, tim penyidik dilaporkan masih menyelesaikan proses administrasi dan koordinasi final dengan pihak RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk memboyong keduanya.


"Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ," sambungnya.

Malam ini menjadi transit terakhir bagi Roy Suryo dan dokter Tifa di rutan kepolisian. Pasalnya, besok pagi keduanya dijadwalkan langsung digelandang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah ini dilakukan seiring dengan rampungnya berkas perkara penuntutan, sehingga penyidik bisa langsung melakukan proses Tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Selanjutnya besok jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," pungkas Budi Hermanto.

Setelah proses Tahap II rampung di kejaksaan, status kedua pesohor media sosial tersebut akan resmi menjadi tahanan titipan kejaksaan sebelum akhirnya diseret ke meja hijau persidangan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya