Berita

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masa pembantaran tersangka Roy Suryo dan dokter Tifa di rumah sakit berakhir. Penyidik Polda Metro Jaya resmi memindahkan keduanya dari RS Polri Kramat Jati menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya malam ini, Minggu, 21 Juni 2026.

"Update terakhir, tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Hingga menjelang tengah malam, tim penyidik dilaporkan masih menyelesaikan proses administrasi dan koordinasi final dengan pihak RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk memboyong keduanya.


"Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ," sambungnya.

Malam ini menjadi transit terakhir bagi Roy Suryo dan dokter Tifa di rutan kepolisian. Pasalnya, besok pagi keduanya dijadwalkan langsung digelandang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah ini dilakukan seiring dengan rampungnya berkas perkara penuntutan, sehingga penyidik bisa langsung melakukan proses Tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Selanjutnya besok jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," pungkas Budi Hermanto.

Setelah proses Tahap II rampung di kejaksaan, status kedua pesohor media sosial tersebut akan resmi menjadi tahanan titipan kejaksaan sebelum akhirnya diseret ke meja hijau persidangan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya