Berita

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masa pembantaran tersangka Roy Suryo dan dokter Tifa di rumah sakit berakhir. Penyidik Polda Metro Jaya resmi memindahkan keduanya dari RS Polri Kramat Jati menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya malam ini, Minggu, 21 Juni 2026.

"Update terakhir, tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Hingga menjelang tengah malam, tim penyidik dilaporkan masih menyelesaikan proses administrasi dan koordinasi final dengan pihak RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk memboyong keduanya.


"Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ," sambungnya.

Malam ini menjadi transit terakhir bagi Roy Suryo dan dokter Tifa di rutan kepolisian. Pasalnya, besok pagi keduanya dijadwalkan langsung digelandang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah ini dilakukan seiring dengan rampungnya berkas perkara penuntutan, sehingga penyidik bisa langsung melakukan proses Tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Selanjutnya besok jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," pungkas Budi Hermanto.

Setelah proses Tahap II rampung di kejaksaan, status kedua pesohor media sosial tersebut akan resmi menjadi tahanan titipan kejaksaan sebelum akhirnya diseret ke meja hijau persidangan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya