Berita

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Konsistensi Roy Suryo Diuji Usai Ditangkap Polisi

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki tahap baru setelah penyidik menyatakan berkas perkaranya lengkap.

Menurut kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, proses hukum yang kini berjalan harus dipandang sebagai bagian dari pertarungan hukum yang terbuka, bukan sekadar perkara pidana biasa.

"Apakah kemudian dengan penangkapan ini pelapor Joko Widodo merasa bahwa dia masih punya kuasa dan bisa melakukan apapun sesuai dengan apa yang diinginkan atau bahkan gembira ketika melihat ada dua anak bangsa di Republik ini direpresi oleh aparat," katanya di kanal Youtube Forum Keadilan, Minggu, 21 Juni 2026.


Ia menjelaskan, pada Senin mendatang dijadwalkan berlangsung proses pelimpahan perkara. Dalam tahapan tersebut, para tersangka akan memiliki kesempatan menentukan sikap terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Apakah tetap konsisten dengan sikapnya atau mengubah sikap dan mengikuti jejak para pendahulu seperti Rismon dan Egi yang memilih jalur restorative justice," ujarnya.

Ahmad menilai publik selama ini kerap beranggapan seseorang baru akan mengubah pendirian setelah menghadapi tekanan hukum yang lebih berat, termasuk penahanan.

Meski demikian, Ahmad mengaku tidak bisa menjamin sikap setiap individu yang menghadapi proses hukum. Namun ia meyakini konsistensi terhadap prinsip yang diyakini akan memberikan hasil pada waktunya.

"Saya tidak bisa menggaransi orang lain. Tetapi saya meyakinkan bahwa setiap orang yang konsisten terhadap apa yang diyakininya akan mendapatkan hasil dari buah konsistensinya, bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk generasi berikutnya," jelasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya