Berita

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Konsistensi Roy Suryo Diuji Usai Ditangkap Polisi

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki tahap baru setelah penyidik menyatakan berkas perkaranya lengkap.

Menurut kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, proses hukum yang kini berjalan harus dipandang sebagai bagian dari pertarungan hukum yang terbuka, bukan sekadar perkara pidana biasa.

"Apakah kemudian dengan penangkapan ini pelapor Joko Widodo merasa bahwa dia masih punya kuasa dan bisa melakukan apapun sesuai dengan apa yang diinginkan atau bahkan gembira ketika melihat ada dua anak bangsa di Republik ini direpresi oleh aparat," katanya di kanal Youtube Forum Keadilan, Minggu, 21 Juni 2026.


Ia menjelaskan, pada Senin mendatang dijadwalkan berlangsung proses pelimpahan perkara. Dalam tahapan tersebut, para tersangka akan memiliki kesempatan menentukan sikap terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Apakah tetap konsisten dengan sikapnya atau mengubah sikap dan mengikuti jejak para pendahulu seperti Rismon dan Egi yang memilih jalur restorative justice," ujarnya.

Ahmad menilai publik selama ini kerap beranggapan seseorang baru akan mengubah pendirian setelah menghadapi tekanan hukum yang lebih berat, termasuk penahanan.

Meski demikian, Ahmad mengaku tidak bisa menjamin sikap setiap individu yang menghadapi proses hukum. Namun ia meyakini konsistensi terhadap prinsip yang diyakini akan memberikan hasil pada waktunya.

"Saya tidak bisa menggaransi orang lain. Tetapi saya meyakinkan bahwa setiap orang yang konsisten terhadap apa yang diyakininya akan mendapatkan hasil dari buah konsistensinya, bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk generasi berikutnya," jelasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya