Berita

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Konsistensi Roy Suryo Diuji Usai Ditangkap Polisi

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki tahap baru setelah penyidik menyatakan berkas perkaranya lengkap.

Menurut kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, proses hukum yang kini berjalan harus dipandang sebagai bagian dari pertarungan hukum yang terbuka, bukan sekadar perkara pidana biasa.

"Apakah kemudian dengan penangkapan ini pelapor Joko Widodo merasa bahwa dia masih punya kuasa dan bisa melakukan apapun sesuai dengan apa yang diinginkan atau bahkan gembira ketika melihat ada dua anak bangsa di Republik ini direpresi oleh aparat," katanya di kanal Youtube Forum Keadilan, Minggu, 21 Juni 2026.


Ia menjelaskan, pada Senin mendatang dijadwalkan berlangsung proses pelimpahan perkara. Dalam tahapan tersebut, para tersangka akan memiliki kesempatan menentukan sikap terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Apakah tetap konsisten dengan sikapnya atau mengubah sikap dan mengikuti jejak para pendahulu seperti Rismon dan Egi yang memilih jalur restorative justice," ujarnya.

Ahmad menilai publik selama ini kerap beranggapan seseorang baru akan mengubah pendirian setelah menghadapi tekanan hukum yang lebih berat, termasuk penahanan.

Meski demikian, Ahmad mengaku tidak bisa menjamin sikap setiap individu yang menghadapi proses hukum. Namun ia meyakini konsistensi terhadap prinsip yang diyakini akan memberikan hasil pada waktunya.

"Saya tidak bisa menggaransi orang lain. Tetapi saya meyakinkan bahwa setiap orang yang konsisten terhadap apa yang diyakininya akan mendapatkan hasil dari buah konsistensinya, bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk generasi berikutnya," jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya