Berita

Anggota Komisi III DPR dari Daerah Pemilihan Bali, I Nyoman Parta. (Foto: RMOL)

Politik

Nyoman Parta Soroti Tata Kelola Keimigrasian Bali, Dorong KPK Usut Hingga Tuntas

LAPORAN: DESTARITA RAHMAWATI*
SABTU, 20 JUNI 2026 | 22:50 WIB

  Bali sebagai salah satu destinasi utama bagi warga negara asing (WNA) untuk tinggal, bekerja, maupun berinvestasi dinilai memerlukan pengawasan keimigrasian yang semakin kuat. 

Di tengah penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan persoalan di lingkungan Imigrasi, Anggota Komisi III DPR dari Daerah Pemilihan Bali, I Nyoman Parta, berharap proses hukum berjalan secara menyeluruh.

Menurut Parta, persoalan keimigrasian yang selama ini menjadi perhatian publik tidak hanya terjadi di tingkat pusat. Bali, dengan tingginya aktivitas WNA, justru menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian lebih.


"Persoalannya bukan hanya terjadi di Jakarta. Justru banyak terjadi di Bali karena orang asing yang mengajukan izin tinggal sebagian besar tinggal di Bali, mengaku investor di Bali, bekerja dan berbisnis di Bali," kata Parta saat ditemui di Gianyar, Bali, Sabtu 20 Juni 2026..

Ia menilai kasus yang kini tengah ditangani KPK menjadi kesempatan untuk menelusuri berbagai persoalan yang selama ini disorot, termasuk dugaan penyalahgunaan visa dan izin tinggal. 

Menurutnya, praktik tersebut dapat berkaitan dengan keberadaan tenaga kerja asing ilegal, perusahaan cangkang, investasi fiktif, praktik nominee, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan daring, perjudian online, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga jaringan narkotika internasional.

Atas dasar itu, Parta mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan KPK melalui penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar. Namun, menurutnya, proses tersebut sebaiknya dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.

"KPK tidak boleh hanya berhenti pada penggeledahan. Harus dilanjutkan dengan memeriksa pejabat-pejabat imigrasi di Bali sebagaimana yang saya sampaikan sejak 5 Juni 2026," tegasnya.

Parta berpandangan, besarnya jumlah izin tinggal yang diterbitkan di Bali menjadi alasan penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan yang optimal diperlukan agar tidak muncul celah penyalahgunaan.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penerbitan visa maupun izin tinggal tidak selalu melibatkan institusi imigrasi semata. Dalam praktiknya, banyak pemohon memanfaatkan jasa perantara sehingga seluruh pihak yang memiliki peran perlu ditelusuri apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

"Seluruh pihak yang ikut berperan dalam penerbitan KITAS maupun izin tinggal bermasalah harus diperiksa," demikian Legislator PDIP itu.

*Kontributor Bali

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya