Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: RMOL)

Presisi

Bareskrim Resmi Tahan Mantan Direktur OJK di Kasus PT. Dana Syariah ?ndonesia

SABTU, 20 JUNI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fitri Hadi (FH) resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 19 Juni 2026.

Status FH sendiri saat ini sebagai tersangka akibat terseret dalam kasus dugaan fraud (kecurangan) menyangkut PT. Dana Syariah Indonesia (DSI) dalam penggelapan investasi dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 triliun, dan merupakan akumulasi kewajiban terhadap sekitar 14.000 hingga 15.000 korban (lender) DSI yang terjadi dalam periode 2018 hingga 2025.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FH, kemudian dilakukan upaya paksa penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Sabtu, 20 Juni 2026.


Lanjut Ade, Fitri ditahan selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 19 Juni sampai dengan 8 Juli 2026 dalam kepentingan penyidikan.

“Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan terus mengoptimalkan dan mengintensifkan penelusuran aset (asset tracing), berkoordinasi dengan PPATK dan OJK serta lembaga/Instansi terkait lainnya (Korlantas Polri dan BPN) dalam rangka mengoptimalkan pemulihan kerugian para korban (asset recovery). Penyidik juga akan terus berkoordinasi efektif dengan JPU dan LPSK terkait proses permohonan restitusi yang diajukan oleh para korban perkara PT. DSI,” tegas Ade Safri.

Setelah ditelusuri, Fitri juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lembaga keuangan dan pasar modal Indonesia.

Diantaranya, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital Periode tahun 2017 - 2018 di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sempat tercatat sebagai mantan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018 hingga 2022.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yakni, mantan Direktur sekaligus founder (pendiri) PT DSI berinisial AS, Komisaris dan pemegang saham PT DSI, Arie Rizal (ARL), Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, Taufiq Aljufri (TA), dan mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Mery Yuniarni (MY).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 299 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c KUHP.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya