Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

SABTU, 20 JUNI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap bertahan di level 5 persen. 

Kebijakan tersebut dipertahankan meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mengalami kenaikan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga bunga FLPP tetap 5 persen flat hingga akhir masa kredit. Langkah itu diambil untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap memiliki akses terhadap hunian layak dengan cicilan yang terjangkau.


"Negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Meski terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki kesempatan memiliki rumah yang layak," ujar Maruarar di Jakarta, dikutip Sabtu 20 Juni 2026. 

Selain mempertahankan bunga rendah, pemerintah juga memastikan skema KPR FLPP dengan tenor hingga 40 tahun dapat dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin meringankan beban cicilan masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja muda dan keluarga baru.

Maruarar mengungkapkan realisasi penyaluran FLPP hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit rumah atau sekitar 22,36 persen dari target 350.000 unit pada 2026. Pemerintah optimistis target tersebut dapat tercapai melalui dukungan berbagai pihak dan penguatan kebijakan pembiayaan perumahan.

Dengan tetap dipertahankannya bunga FLPP di tengah tren kenaikan suku bunga, pemerintah berharap kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjaga dan tidak terdampak gejolak ekonomi.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya