Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

SABTU, 20 JUNI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap bertahan di level 5 persen. 

Kebijakan tersebut dipertahankan meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mengalami kenaikan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga bunga FLPP tetap 5 persen flat hingga akhir masa kredit. Langkah itu diambil untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap memiliki akses terhadap hunian layak dengan cicilan yang terjangkau.


"Negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Meski terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki kesempatan memiliki rumah yang layak," ujar Maruarar di Jakarta, dikutip Sabtu 20 Juni 2026. 

Selain mempertahankan bunga rendah, pemerintah juga memastikan skema KPR FLPP dengan tenor hingga 40 tahun dapat dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin meringankan beban cicilan masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja muda dan keluarga baru.

Maruarar mengungkapkan realisasi penyaluran FLPP hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit rumah atau sekitar 22,36 persen dari target 350.000 unit pada 2026. Pemerintah optimistis target tersebut dapat tercapai melalui dukungan berbagai pihak dan penguatan kebijakan pembiayaan perumahan.

Dengan tetap dipertahankannya bunga FLPP di tengah tren kenaikan suku bunga, pemerintah berharap kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjaga dan tidak terdampak gejolak ekonomi.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya