Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

SABTU, 20 JUNI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap bertahan di level 5 persen. 

Kebijakan tersebut dipertahankan meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mengalami kenaikan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga bunga FLPP tetap 5 persen flat hingga akhir masa kredit. Langkah itu diambil untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap memiliki akses terhadap hunian layak dengan cicilan yang terjangkau.


"Negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Meski terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki kesempatan memiliki rumah yang layak," ujar Maruarar di Jakarta, dikutip Sabtu 20 Juni 2026. 

Selain mempertahankan bunga rendah, pemerintah juga memastikan skema KPR FLPP dengan tenor hingga 40 tahun dapat dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin meringankan beban cicilan masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja muda dan keluarga baru.

Maruarar mengungkapkan realisasi penyaluran FLPP hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit rumah atau sekitar 22,36 persen dari target 350.000 unit pada 2026. Pemerintah optimistis target tersebut dapat tercapai melalui dukungan berbagai pihak dan penguatan kebijakan pembiayaan perumahan.

Dengan tetap dipertahankannya bunga FLPP di tengah tren kenaikan suku bunga, pemerintah berharap kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjaga dan tidak terdampak gejolak ekonomi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya