Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

SABTU, 20 JUNI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap bertahan di level 5 persen. 

Kebijakan tersebut dipertahankan meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mengalami kenaikan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga bunga FLPP tetap 5 persen flat hingga akhir masa kredit. Langkah itu diambil untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap memiliki akses terhadap hunian layak dengan cicilan yang terjangkau.


"Negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Meski terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki kesempatan memiliki rumah yang layak," ujar Maruarar di Jakarta, dikutip Sabtu 20 Juni 2026. 

Selain mempertahankan bunga rendah, pemerintah juga memastikan skema KPR FLPP dengan tenor hingga 40 tahun dapat dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin meringankan beban cicilan masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja muda dan keluarga baru.

Maruarar mengungkapkan realisasi penyaluran FLPP hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit rumah atau sekitar 22,36 persen dari target 350.000 unit pada 2026. Pemerintah optimistis target tersebut dapat tercapai melalui dukungan berbagai pihak dan penguatan kebijakan pembiayaan perumahan.

Dengan tetap dipertahankannya bunga FLPP di tengah tren kenaikan suku bunga, pemerintah berharap kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjaga dan tidak terdampak gejolak ekonomi.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya