Berita

Ilustrasi Cara Lapor Gangguan Listrik PLN 24 Jam (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Lapor Gangguan Listrik PLN 24 Jam Secara Online

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 18:14 WIB | OLEH: TIFANI

Sejumlah wilayah Jabodetabek mengalami mati listrik bergilir hingga Jumat (19/6/2026). Sejumlah warga menyatakan pemadaman listrik dalam durasi waktu beberapa jam itu, terjadi dadakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Selain mengganggu aktivitas rumah tangga, pemadaman listrik juga berdampak pada pekerjaan, layanan internet, hingga operasional usaha yang bergantung pada pasokan listrik stabil. Kondisi ini membuat banyak masyarakat mencari cara lapor gangguan listrik 24 jam agar kendala dapat segera ditangani.

PT PLN (Persero) menyediakan sejumlah kanal pengaduan yang dapat diakses selama 24 jam. Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan gangguan listrik, mengecek status penanganan, hingga memperoleh informasi terkait pemadaman di wilayah masing-masing.


Laporan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi maupun kanal layanan pelanggan lainnya tanpa perlu datang langsung ke kantor layanan. Berikut cara lapor gangguan listrik 24 jam yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Call Center PLN

Masyarakat yang mengalami kendala kelistrikan dapat menyampaikan laporan melalui call center atau contact center PLN. Berikut kanal pengaduan yang tersedia: Cara Lapor Pengaduan PLN

1. Cara Lapor Gangguan Listrik Lewat Telepon 123

Pelanggan PLN dapat menyampaikan keluhan terkait gangguan listrik melalui layanan call center 123 menggunakan telepon rumah maupun ponsel di nomor (kode area) 123. Layanan ini tersedia selama 24 jam.

2. Cara Lapor Gangguan Listrik via Aplikasi PLN Mobile

PLN Mobile merupakan aplikasi resmi yang dapat digunakan pelanggan untuk menyampaikan keluhan maupun memantau proses penanganan gangguan listrik. Berikut langkah-langkahnya: Setelah laporan berhasil dikirim, pelanggan akan menerima nomor laporan dengan format Gxxxxx. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau proses penanganan secara real time melalui aplikasi PLN Mobile.

3. Cara Lapor Gangguan Listrik Lewat Media Sosial

Pelanggan juga dapat melaporkan gangguan listrik melalui akun media sosial resmi contact center PLN, yaitu: Laporan dapat disampaikan melalui direct message (DM) maupun dengan menyebut akun resmi tersebut.

4. Cara Lapor Gangguan Listrik via Email

Selain melalui telepon dan aplikasi, pelanggan juga dapat menyampaikan pengaduan melalui email resmi PLN di pln123@pln.co.id. Dalam laporan, masyarakat disarankan mencantumkan kronologi kendala, nomor meter atau ID pelanggan, serta melampirkan foto pendukung apabila tersedia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya