Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Nakhoda Baru Pasar Modal: OJK Restui Jajaran Calon Direksi BEI 2026–2030

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 07:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan jajaran calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030. Langkah strategis ini diambil guna memastikan keberlanjutan tata kelola bursa sekaligus mendorong penguatan pasar modal di tengah pesatnya pertumbuhan investasi domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa daftar nama tersebut telah dilayangkan ke manajemen BEI. Selanjutnya, nama-nama yang terpilih akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan akhir dari para pemegang saham.

"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ungkap Hasan saat memberikan konfirmasi di Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.


Keputusan OJK ini diambil secara objektif dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, yaitu Pasal 16 POJK Nomor 58/POJK.04/2016 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. Selain itu, seluruh kandidat dipastikan telah lolos uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komite Penilaian terkait.

Jajaran Calon Direksi BEI Periode 2026–2030:

Direktur Utama: Jeffrey Hendrik (saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara/Pjs Direktur Utama BEI)
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi (saat ini menjabat sebagai Direktur Utama KPEI)
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum

Ketujuh figur terpilih tersebut dijadwalkan akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang akan diselenggarakan pada Senin, 29 Juni 2026.

Kehadiran nakhoda baru ini memikul ekspektasi besar untuk memperkuat ekosistem pasar modal nasional. Fokus utamanya mencakup peningkatan likuiditas perdagangan, pengetatan perlindungan bagi investor, percepatan transformasi teknologi, hingga mendongkrak daya saing BEI di kancah ekonomi global.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya