Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Nakhoda Baru Pasar Modal: OJK Restui Jajaran Calon Direksi BEI 2026–2030

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 07:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan jajaran calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030. Langkah strategis ini diambil guna memastikan keberlanjutan tata kelola bursa sekaligus mendorong penguatan pasar modal di tengah pesatnya pertumbuhan investasi domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa daftar nama tersebut telah dilayangkan ke manajemen BEI. Selanjutnya, nama-nama yang terpilih akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan akhir dari para pemegang saham.

"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ungkap Hasan saat memberikan konfirmasi di Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.


Keputusan OJK ini diambil secara objektif dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, yaitu Pasal 16 POJK Nomor 58/POJK.04/2016 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. Selain itu, seluruh kandidat dipastikan telah lolos uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komite Penilaian terkait.

Jajaran Calon Direksi BEI Periode 2026–2030:

Direktur Utama: Jeffrey Hendrik (saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara/Pjs Direktur Utama BEI)
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi (saat ini menjabat sebagai Direktur Utama KPEI)
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum

Ketujuh figur terpilih tersebut dijadwalkan akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang akan diselenggarakan pada Senin, 29 Juni 2026.

Kehadiran nakhoda baru ini memikul ekspektasi besar untuk memperkuat ekosistem pasar modal nasional. Fokus utamanya mencakup peningkatan likuiditas perdagangan, pengetatan perlindungan bagi investor, percepatan transformasi teknologi, hingga mendongkrak daya saing BEI di kancah ekonomi global.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya