Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Ndona, Kabupaten Ende. NTT. (Foto: Setwapres)

Nusantara

Gibran Perintahkan Praktik Korupsi MBG Dihilangkan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 23:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa masa jeda libur sekolah akan dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait tata kelola program.

Penegasan tersebut disampaikan Gibran usai meninjau pelaksanaan program MBG di SMP Negeri 1 Ndona, Kabupaten Ende, dan berdialog dengan para wali murid serta masyarakat di SD Wolomoni, Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 18 Juni 2026.

“Ketika ini sekarang ada jeda waktu libur sekolah. Saya kira itu waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutama terkait tata kelola di BGN ini,” ujar Gibran.


Menurut Gibran, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ia mengakui pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu segera dibenahi, mulai dari aspek tata kelola hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Memang ke depan harus lebih banyak lagi perbaikan. Tata kelolanya diperbaiki, biar lebih efisien, jangan lagi ada pengadaan-pengadaan barang yang tidak sesuai, dan yang paling penting praktik-praktik korupsinya harus dihilangkan,” kata Gibran.

Selain memperkuat tata kelola, Wapres menekankan pentingnya pelibatan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung keberhasilan program MBG.

"Bukan hanya kantin sekolah ya, UMKM di sekitar sekolah, mungkin bisa melibatkan pesantren, melibatkan gereja, melibatkan SMK Tata Boga, melibatkan ibu-ibu PKK, melibatkan orang tua murid, semua bisa dilibatkan,” kata Gibran.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya