Berita

Kementerian Haji dan Umrah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Politik

Kemenhaj Minta Korban Travel Umrah Bermasalah Tak Ragu Melapor

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah sejak lembaga tersebut resmi berdiri pada September 2025. 

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. 

Di balik angka tersebut, tersimpan berbagai keluhan jemaah yang merasa dirugikan hingga diduga menjadi korban penipuan oleh sejumlah travel umrah. Kemenhaj terus melakukan pendampingan dan upaya penyelesaian bagi para jemaah yang terdampak.


"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," ujar Harun, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi langkah utama yang ditempuh Kemenhaj. Alih-alih langsung menempuh jalur konfrontatif, pemerintah berupaya mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Harun menjelaskan, mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada jemaah.

"Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi," katanya.

Dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sejumlah proses pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan. Salah satunya terkait kasus Travel Hanania yang sempat menjadi sorotan.

Dalam penanganan kasus Travel Hanania, Kemenhaj tidak hanya berperan sebagai mediator. Pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir langsung menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jemaah.

"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah," tegas Harun.

Namun dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jemaah.

"Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib," ucap Harun.

Saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada hari ini, Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut.

"Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan," ujarnya.

Selain menangani berbagai pengaduan yang masuk, Kemenhaj juga tengah merancang sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif. Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, serta sesuai dengan prinsip syariah.

Harun menyebut, salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadikan tata kelola umrah semakin teratur dan memiliki standar perlindungan yang setara dengan penyelenggaraan haji reguler.

"Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah," katanya.

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah agar tidak ragu melapor. Pemerintah, kata Harun, membuka ruang pengaduan dan siap mendampingi proses penyelesaian demi melindungi hak-hak jemaah.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya