Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Ingin Semua Pelaku Dugaan Penipuan Hanania Travel jadi Tersangka

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 18:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI meminta penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan penipuan Hanania Travel sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III yang membahas penanganan kasus Hanania Travel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. 

"Ya kita prihatin sekali dengan korban Hanania Travel ini ya. Ternyata banyak sekali, eh lebih dari 1.000 orang, 1.400 orang ya. Eh kerugiannya sementara itu dana yang ada dihitung ya, eh sekitar Rp90 miliar," kata Habiburokhman.


Menurut Legislator Gerindra ini, penyidik tidak cukup hanya menetapkan satu tersangka. Seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk komisaris perusahaan, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Satu, ya, kita pengen ini semua pelaku, ya, segera ditetapkan sebagai tersangka. Ada tadi katanya komisaris. Komisaris itu kan pejabat, salah satu jabatan yang aktif dalam korporasi ya, yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban,” tegas Habiburokhman. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan hasil penyidikan mencatat terdapat 1.479 jemaah yang gagal diberangkatkan oleh Hanania Travel.

Dari jumlah tersebut, 1.021 jemaah mengajukan refund, terdiri dari 807 jemaah yang belum menerima pengembalian dana sama sekali, 178 menerima sebagian, dan 36 menerima penuh. Sebanyak 458 jemaah lainnya memilih menjadwalkan ulang keberangkatan.

Polda Metro Jaya juga membuka layanan pengaduan selama 24 jam karena jumlah korban terus bertambah.

Berdasarkan penyidikan sementara, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp95,22 miliar. Adapun kerugian yang telah teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai Rp27,52 miliar dan berpotensi meningkat seiring bertambahnya laporan korban.

“Dengan potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi,” ungkapnya saat mengikuti RDPU bersama Komisi III DPR RI, beberapa jam lalu.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya