Berita

Ricuh pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan Ricuh, Puluhan Orang Terluka

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta, diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan, Kamis 18 Juni 2026. Akibat insiden tersebut, puluhan orang mengalami luka-luka.

Aparat menyatakan pengamanan eksekusi diawali dengan pendekatan persuasif melalui dialog dan penyampaian imbauan kepada massa agar meninggalkan lokasi secara sukarela.

Sebanyak 3.161 personel gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, pengamanan dalam GBK, hingga tim medis diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.


Sebelum pengosongan dilakukan, petugas juga menerima aspirasi dari perwakilan massa. Namun, situasi kemudian memanas setelah sebagian massa diduga melempar batu dan benda keras ke arah petugas.

Aparat selanjutnya melakukan pembatasan pergerakan dan pembubaran massa guna melanjutkan proses eksekusi sesuai putusan pengadilan.

Bentrokan tersebut mengakibatkan 31 orang mengalami luka-luka, terdiri atas 28 personel Polri, satu anggota TNI, dan dua warga sipil. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan dari tim medis yang disiagakan di lokasi.

Selain itu, sebanyak 119 orang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyayangkan terjadinya bentrokan yang menyebabkan korban dari aparat maupun masyarakat.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak," ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap seharusnya dihormati oleh seluruh pihak.

"Perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama," pungkasnya.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya