Berita

Salah satu karya di Tibubeneng Sustainable Art. (Foto: RMOL)

Nusantara

Tibubeneng Sustainable Art, Karya Seni Sampah Bali Dibingkai dalam Galeri

LAPORAN: VAYANTRI DIVIANTA*
RABU, 17 JUNI 2026 | 21:25 WIB

Pameran unik dan menarik disajikan di kawasan wisata Canggu. Kawasan yang dikenal dengan kawasan wisata pantai dan geliat dunia malam itu akhirnya menampilkan sesuatu yang berbeda. 

Pameran yang diinisiasi dua orang seniman Daniel Ginting dan Quoriena Ginting mengangkat isu sosial yang tengah dibahas di Bali, yakni persoalan sampah dan keberlanjutan lingkungan Bali. 

Pameran tersebut bertema “Tibubeneng Sustainable Art” digelar dalam rangka peresmian Wija Reksa Quoriena (WRQ) Art Hub & Residency di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung yang dibuka sejak Minggu 14 Juni hingga 30 Juni 2026.


Founder Ginting Institute, Daniel Ginting mengatakan seni tidak hanya tentang pameran obyek yang bisa dilihat. Namun, ia menyebut seni harus bisa dirasakan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Seni harus hadir di tengah masyarakat, membuka percakapan, membangun empati, dan menggerakkan tindakan,” kata Daniel dikutip Rabu 17 Juni 2026.

Menurutnya, karya seni bertema lingkungan bukan hanya mengejar keindahan visual, melainkan menjadi alarm yang mengingatkan publik untuk lebih peduli terhadap kondisi bumi. Di mana kondisi lingkungan Bali khususnya sampah dalam beberapa bulan terakhir menjadi isu dan topik utama dalam kehidupan di Pulau Dewata ini. 

Ia berharap dalam pameran ini bisa membangkitkan kesadaran masyarakat luas pentingnya menjaga lingkungan yang dimulai dari sekitar.

“Persoalan lingkungan membutuhkan kesadaran bersama. Seni bisa menjadi medium yang kuat untuk membangkitkan kesadaran tersebut,” tuturnya.

Daniel menjelaskan, daya tarik pameran kali ini adalah karya-karya seniman cilik dari sekolah dasar se-Desa Tibubeneng yang dipamerkan di area wantilan WRQ. 

Karya tersebut merupakan hasil proses kreatif setelah para siswa mengikuti workshop Plasticology bersama seniman Made Bayak, yang mengajarkan pemanfaatan limbah plastik menjadi medium berkarya.

Menariknya, pameran juga menampilkan lebih dari 20 karya dari sejumlah seniman lintas disiplin. Nama-nama seperti almarhum Made Wianta, Made Bayak, Andry Boy Kurniawan, Jango Pramartha, Ida Bagus Surya Dharma, Chuk Handono, Pinky Sinanta, Putu Dian Ujiana “Beluluk”, serta fotografer Andang Iskandar dan Tjandra Hutama turut ambil bagian.

Pameran Tibubeneng Sustainable Art akan berlangsung hingga 30 Juni 2026 dan terbuka untuk umum di Wija Reksa Quoriena Art Hub & Residency, Banjar Kulibul Kawan, Desa Tibubeneng, Badung.

*Kontributor Bali

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya