Berita

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Negara Kantongi Rp17,9 Triliun dari Penertiban Wajib Pajak

RABU, 17 JUNI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penerimaan negara dari sektor pajak kembali bertambah Rp17,9 triliun sehingga total tambahan penerimaan hasil penertiban wajib pajak kini mencapai hampir Rp26 triliun. 

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, tambahan penerimaan itu berasal dari tindak lanjut Direktorat Jenderal Pajak terhadap wajib pajak yang sebelumnya terdeteksi tidak aktif maupun belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Uang itu ada tambahan Rp17,9 triliun. Jadi per angka terakhir yang sudah kita sampaikan kan sekitar hampir Rp9 triliun. Ada tambahan sehingga sampai hampir Rp26 triliun," kata Bimo di Gedung DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026.


Menurutnya, capaian tersebut juga mencakup hasil penertiban terhadap sekitar 200 wajib pajak yang sebelumnya menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pajak. Rincian capaian tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

"Nanti akan diumumkan pada saat penyerahan," ujarnya.

Bimo menjelaskan, banyak wajib pajak yang sebelumnya berstatus non-efektif kembali diaktifkan setelah terdeteksi memiliki transaksi usaha.

"Nah, belakangan kita deteksi, oh ternyata mereka mempunyai juga transaksi. Sehingga kita counseling, kita panggil, mereka mulai membetulkan SPT-nya dan mulai aktif lagi," jelasnya.

Ia menambahkan, proses penertiban dilakukan dengan memanfaatkan data perpajakan, termasuk pencocokan transaksi melalui sistem Coretax dan data pihak ketiga.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya