Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok Kemenkeu)

Politik

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun Tahun Depan

SENIN, 15 JUNI 2026 | 23:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah dan Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 15 Juni 2026.

"Komisi XI DPR menyetujui pagu Kemenkeu dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 Rp49.801.124.984.000," kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR, Senin 15 Juni 2026.

Berikut rincian penggunaan pagu anggaran tersebut:


Berdasarkan Program

- Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi: Rp36,3 miliar
- Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp1,62 triliun
- Pengelolaan Belanja Negara: Rp14,1 miliar
- Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Rp194,7 miliar
- Dukungan Manajemen: Rp47,94 triliun

Berdasarkan Fungsi

- Fungsi Layanan Umum: Rp45,52 triliun
- Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi: Rp36,3 miliar
- Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp1,62 triliun
- Pengelolaan Belanja Negara: Rp14,1 miliar
- Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Rp194,7 miliar
- Dukungan Manajemen: Rp43,66 triliun
- Fungsi Ekonomi: Rp284,7 miliar
- Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp2 miliar
- Dukungan Manajemen: Rp282,7 miliar
- Fungsi Pendidikan: Rp4 triliun
- Dukungan Manajemen: Rp4 triliun

Dengan masing-masing Eselon I dan Badan Layanan Umum atau BLU Kementerian Keuangan sebagai berikut:

- Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB: Rp31,83 triliun
- Inspektorat Jenderal: Rp32,6 miliar
- Direktorat Jenderal Anggaran: Rp33,1 miliar
- Direktorat Jenderal Pajak: Rp5,4 triliun
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Rp2,81 triliun
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan: Rp36,1 miliar
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko serta BLU LDKPI: Rp85,9 miliar
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan BLU PIP, BPDP, BPDLH: Rp7,08 triliun
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan BLU LMAN: Rp724,3 miliar
- BPPK dan BLU PKN STAN: Rp329,5 miliar
- Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal: Rp36,9 miliar
- Lembaga National Single Window: Rp119,5 miliar
- Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Rp55,7 miliar
- Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan: Rp1,22 triliun.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya