Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

Mangkir Pekan Lalu, Eks Staf Ahli Heri Gunawan Kembali Dipanggil KPK

SENIN, 15 JUNI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri Assiddikki, seorang model yang juga pernah menjadi staf ahli anggota DPR dari Partai Gerindra, Heri Gunawan (Hergun), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Fitri Assiddikki dijadwalkan berlangsung pada Senin 15 Juni 2026 di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, Fitri tidak memenuhi panggilan penyidik pada 11 Juni 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FA, model/eks staf ahli DPR," kata Budi kepada wartawan.


KPK telah menetapkan dua anggota DPR periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Heri Gunawan (HG) dari Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Partai NasDem. Identitas keduanya diumumkan secara resmi pada 7 Agustus 2025. Hingga kini, keduanya belum ditahan.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Hergun diduga menugaskan tenaga ahlinya, sementara Satori menugaskan orang kepercayaannya untuk membuat dan mengajukan proposal bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui sejumlah yayasan yang dikelola rumah aspirasi masing-masing.

Selain kepada BI dan OJK, proposal serupa juga diduga diajukan kepada sejumlah mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

KPK menduga yayasan-yayasan yang menerima dana bantuan sosial pada periode 2021–2023 tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana tercantum dalam proposal yang diajukan.

Hergun diduga menerima total dana sekitar Rp15,86 miliar, yang terdiri dari Rp6,26 miliar dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Rp7,64 miliar dari program OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya.

Sementara itu, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar, yang berasal dari Rp6,3 miliar dana PSBI, Rp5,14 miliar dari program OJK, dan Rp1,04 miliar dari sumber lainnya.

Selain dugaan korupsi dana CSR, KPK juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hergun diduga memindahkan dana yang diterima yayasan ke rekening pribadi melalui berbagai mekanisme transaksi. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah makan, pengelolaan usaha minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraan.

Adapun Satori diduga menggunakan dana yang diterima untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan bermotor, dan aset lainnya.

KPK juga menduga Satori melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta bantuan salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan dan pencairan deposito agar tidak mudah teridentifikasi dalam rekening koran.

Penyidikan perkara dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK tersebut hingga kini masih terus berjalan dan KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya