Berita

Foto tumpukan uang yang dikaitkan dengan Silmy Karim. (Foto: Repro)

Hukum

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 19:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah foto tumpukan uang valuta asing (valas) yang beredar luas di media sosial merupakan hasil penggeledahan di rumah tersangka Silmy Karim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, foto yang viral tersebut tidak terkait dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) itu.

"Kami luruskan bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK (Silmy Karim)," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 14 Juni 2026.


Meski demikian, Budi mengakui penyidik memang menemukan dan menyita sejumlah uang tunai saat menggeledah rumah Silmy Karim. Barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai Rp59 juta, 12.200 Dolar AS, 1.250 Euro, dan 80.000 Yen Jepang.

Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah aset bernilai ekonomi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

"Selain uang juga diamankan beberapa perangkat perhiasan, sepeda, dan kendaraan bermotor dari vespa, moge, hingga mobil sport," jelas Budi.

Klarifikasi tersebut disampaikan KPK untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat di tengah proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 2-3 Juni 2026. Salah satu tersangka adalah Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026. Ia sebelumnya juga pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024.

Tersangka lainnya yakni Saffar Muhammad Godam selaku Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji selaku kepala subdirektorat di Direktorat Izin Tinggal.

Kemudian Ronald Arman Abdullah selaku mantan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status ITAS, serta Gusti Bernardiansyah selaku staf Subdirektorat Izin Tinggal.

KPK menduga selama periode 2022-2026 para tersangka mengumpulkan sedikitnya Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan terhadap pemohon izin tinggal WNA.

Dalam konstruksi perkara, pemohon izin tinggal diduga sengaja dipersulit hingga harus membayar biaya tambahan di luar ketentuan resmi agar permohonannya dapat diproses. Modus tersebut dikenal di internal pelaku dengan istilah "setiap klik ada harganya".

KPK juga menduga hasil kejahatan tersebut dialihkan ke berbagai aset, mulai dari emas, kendaraan, tanah dan bangunan, aset kripto hingga usaha towing. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya