Berita

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Haris Rusly: "Indonesia Bangkrut" dan "Sale Indonesia" Narasi Sampah Antikemandirian

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beragam narasi pesimistis terhadap bangsa Indonesia seperti "Indonesia Bangkrut", "Indonesia Gelap", "Sale Indonesia", "Kabur dari Indonesia", hingga "Buang Rupiah" bertentangan dengan tradisi gerakan sosial yang selama ini dikenal memperjuangkan kemandirian dan kedaulatan bangsa.

"Jika kita perhatikan narasi 'Indonesia Bangkrut, Sale Indonesia, Indonesia Gelap, Kabur dari Indonesia, Buang Rupiah' ini narasi sampah anti-kemandirian, sangat anomali dan tidak pernah dikenal dalam tradisi gerakan sosial," kata pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Juni 2026.

Haris membandingkan fenomena tersebut dengan tradisi perjuangan para pendiri bangsa yang selalu menghadirkan gagasan alternatif untuk melawan kolonialisme dan ketidakadilan.


Ia mencontohkan pledoi Indonesia Merdeka yang disampaikan Bung Hatta pada 1928 serta Indonesia Menggugat yang dibacakan Bung Karno pada 1930. Menurutnya, kedua tokoh tersebut menawarkan antitesis terhadap kolonialisme berupa cita-cita Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

"Kita prihatin, 80 tahun setelah Indonesia merdeka justru muncul narasi anti-kemandirian Indonesia seperti Indonesia Bangkrut, Sale Indonesia dan sebagainya. Lebih menyakitkan lagi karena narasi seperti ini digerakkan oleh sejumlah intelektual dan kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan sosial," ujarnya.

Semangat kemandirian nasional justru kembali dihidupkan Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai kebijakan yang berorientasi pada penguatan ekonomi nasional dan penguasaan sumber daya strategis.

Menurutnya, isu kebocoran penerimaan negara, praktik under invoicing, hingga transfer pricing yang selama ini menjadi perhatian kelompok-kelompok kritis, kini justru menjadi agenda pemerintah.

"Ketika para pengkritik menuntut pemberantasan korupsi, Presiden Prabowo justru melangkah lebih mendasar dengan memberantas kebocoran penerimaan negara, under invoicing dan transfer pricing," kata Haris.

Ia juga menilai sebagian kelompok pengkritik pemerintah mengalami kebuntuan dalam menawarkan gagasan alternatif terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah.

"Mereka tidak mampu membangun antitesis terhadap pandangan dan kebijakan Presiden Prabowo. Akhirnya yang dilakukan adalah mencari-cari masalah dengan intrik dan menyerang pribadi Presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, Haris menegaskan tradisi gerakan sosial sejatinya selalu menghadirkan gagasan alternatif terhadap situasi yang dianggap bermasalah. Ia mencontohkan gerakan demokrasi pada era Orde Baru maupun gerakan anti-neoliberalisme pada awal reformasi yang memiliki arah perjuangan jelas.

Karena itu, ia mengaku heran terhadap kelompok yang menolak sejumlah program pemerintah yang dinilai pro-rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, maupun pembangunan kampung nelayan.

"Kita prihatin karena ada kelompok yang justru anti terhadap kebijakan yang pro-rakyat. Mereka mengadopsi pandangan neoliberal yang menganggap alokasi APBN untuk rakyat sebagai pemborosan," tegasnya.

Menurut Haris, jika ditemukan praktik korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah, maka yang harus diberantas adalah pelaku korupsinya, bukan program yang dirancang untuk membantu masyarakat.

"Kalau ada pejabat yang korup, korupsinya yang diberantas, bukan programnya yang dihentikan," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya