Berita

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Haris Rusly: "Indonesia Bangkrut" dan "Sale Indonesia" Narasi Sampah Antikemandirian

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beragam narasi pesimistis terhadap bangsa Indonesia seperti "Indonesia Bangkrut", "Indonesia Gelap", "Sale Indonesia", "Kabur dari Indonesia", hingga "Buang Rupiah" bertentangan dengan tradisi gerakan sosial yang selama ini dikenal memperjuangkan kemandirian dan kedaulatan bangsa.

"Jika kita perhatikan narasi 'Indonesia Bangkrut, Sale Indonesia, Indonesia Gelap, Kabur dari Indonesia, Buang Rupiah' ini narasi sampah anti-kemandirian, sangat anomali dan tidak pernah dikenal dalam tradisi gerakan sosial," kata pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Juni 2026.

Haris membandingkan fenomena tersebut dengan tradisi perjuangan para pendiri bangsa yang selalu menghadirkan gagasan alternatif untuk melawan kolonialisme dan ketidakadilan.


Ia mencontohkan pledoi Indonesia Merdeka yang disampaikan Bung Hatta pada 1928 serta Indonesia Menggugat yang dibacakan Bung Karno pada 1930. Menurutnya, kedua tokoh tersebut menawarkan antitesis terhadap kolonialisme berupa cita-cita Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

"Kita prihatin, 80 tahun setelah Indonesia merdeka justru muncul narasi anti-kemandirian Indonesia seperti Indonesia Bangkrut, Sale Indonesia dan sebagainya. Lebih menyakitkan lagi karena narasi seperti ini digerakkan oleh sejumlah intelektual dan kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan sosial," ujarnya.

Semangat kemandirian nasional justru kembali dihidupkan Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai kebijakan yang berorientasi pada penguatan ekonomi nasional dan penguasaan sumber daya strategis.

Menurutnya, isu kebocoran penerimaan negara, praktik under invoicing, hingga transfer pricing yang selama ini menjadi perhatian kelompok-kelompok kritis, kini justru menjadi agenda pemerintah.

"Ketika para pengkritik menuntut pemberantasan korupsi, Presiden Prabowo justru melangkah lebih mendasar dengan memberantas kebocoran penerimaan negara, under invoicing dan transfer pricing," kata Haris.

Ia juga menilai sebagian kelompok pengkritik pemerintah mengalami kebuntuan dalam menawarkan gagasan alternatif terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah.

"Mereka tidak mampu membangun antitesis terhadap pandangan dan kebijakan Presiden Prabowo. Akhirnya yang dilakukan adalah mencari-cari masalah dengan intrik dan menyerang pribadi Presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, Haris menegaskan tradisi gerakan sosial sejatinya selalu menghadirkan gagasan alternatif terhadap situasi yang dianggap bermasalah. Ia mencontohkan gerakan demokrasi pada era Orde Baru maupun gerakan anti-neoliberalisme pada awal reformasi yang memiliki arah perjuangan jelas.

Karena itu, ia mengaku heran terhadap kelompok yang menolak sejumlah program pemerintah yang dinilai pro-rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, maupun pembangunan kampung nelayan.

"Kita prihatin karena ada kelompok yang justru anti terhadap kebijakan yang pro-rakyat. Mereka mengadopsi pandangan neoliberal yang menganggap alokasi APBN untuk rakyat sebagai pemborosan," tegasnya.

Menurut Haris, jika ditemukan praktik korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah, maka yang harus diberantas adalah pelaku korupsinya, bukan program yang dirancang untuk membantu masyarakat.

"Kalau ada pejabat yang korup, korupsinya yang diberantas, bukan programnya yang dihentikan," katanya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya