Berita

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Haris Rusly: "Indonesia Bangkrut" dan "Sale Indonesia" Narasi Sampah Antikemandirian

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beragam narasi pesimistis terhadap bangsa Indonesia seperti "Indonesia Bangkrut", "Indonesia Gelap", "Sale Indonesia", "Kabur dari Indonesia", hingga "Buang Rupiah" bertentangan dengan tradisi gerakan sosial yang selama ini dikenal memperjuangkan kemandirian dan kedaulatan bangsa.

"Jika kita perhatikan narasi 'Indonesia Bangkrut, Sale Indonesia, Indonesia Gelap, Kabur dari Indonesia, Buang Rupiah' ini narasi sampah anti-kemandirian, sangat anomali dan tidak pernah dikenal dalam tradisi gerakan sosial," kata pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Juni 2026.

Haris membandingkan fenomena tersebut dengan tradisi perjuangan para pendiri bangsa yang selalu menghadirkan gagasan alternatif untuk melawan kolonialisme dan ketidakadilan.


Ia mencontohkan pledoi Indonesia Merdeka yang disampaikan Bung Hatta pada 1928 serta Indonesia Menggugat yang dibacakan Bung Karno pada 1930. Menurutnya, kedua tokoh tersebut menawarkan antitesis terhadap kolonialisme berupa cita-cita Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

"Kita prihatin, 80 tahun setelah Indonesia merdeka justru muncul narasi anti-kemandirian Indonesia seperti Indonesia Bangkrut, Sale Indonesia dan sebagainya. Lebih menyakitkan lagi karena narasi seperti ini digerakkan oleh sejumlah intelektual dan kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan sosial," ujarnya.

Semangat kemandirian nasional justru kembali dihidupkan Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai kebijakan yang berorientasi pada penguatan ekonomi nasional dan penguasaan sumber daya strategis.

Menurutnya, isu kebocoran penerimaan negara, praktik under invoicing, hingga transfer pricing yang selama ini menjadi perhatian kelompok-kelompok kritis, kini justru menjadi agenda pemerintah.

"Ketika para pengkritik menuntut pemberantasan korupsi, Presiden Prabowo justru melangkah lebih mendasar dengan memberantas kebocoran penerimaan negara, under invoicing dan transfer pricing," kata Haris.

Ia juga menilai sebagian kelompok pengkritik pemerintah mengalami kebuntuan dalam menawarkan gagasan alternatif terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah.

"Mereka tidak mampu membangun antitesis terhadap pandangan dan kebijakan Presiden Prabowo. Akhirnya yang dilakukan adalah mencari-cari masalah dengan intrik dan menyerang pribadi Presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, Haris menegaskan tradisi gerakan sosial sejatinya selalu menghadirkan gagasan alternatif terhadap situasi yang dianggap bermasalah. Ia mencontohkan gerakan demokrasi pada era Orde Baru maupun gerakan anti-neoliberalisme pada awal reformasi yang memiliki arah perjuangan jelas.

Karena itu, ia mengaku heran terhadap kelompok yang menolak sejumlah program pemerintah yang dinilai pro-rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, maupun pembangunan kampung nelayan.

"Kita prihatin karena ada kelompok yang justru anti terhadap kebijakan yang pro-rakyat. Mereka mengadopsi pandangan neoliberal yang menganggap alokasi APBN untuk rakyat sebagai pemborosan," tegasnya.

Menurut Haris, jika ditemukan praktik korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah, maka yang harus diberantas adalah pelaku korupsinya, bukan program yang dirancang untuk membantu masyarakat.

"Kalau ada pejabat yang korup, korupsinya yang diberantas, bukan programnya yang dihentikan," katanya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya