Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Kemenpora)

Nusantara

Dana Pelatnas Timpang, Kemenpora Didesak Evaluasi Ulang Skema Anggaran

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Skema dana Pelatnas kembali jadi sorotan. Cabang olahraga (cabor) sepakbola kembali menjadi raja anggaran, sementara cabang penghasil medali emas dipaksa pas-pasan.

Data terbaru menunjukkan alokasi dana Pelatnas 2025 mencapai Rp407,72 miliar. Dari jumlah itu, PSSI mengantongi Rp199,78 miliar. Hampir separuh. Tepatnya 49 persen anggaran nasional untuk pembinaan atlet cuma buat satu cabang.

Ironisnya, lima cabang penyumbang emas terbanyak di multievent justru dapat jatah di bawah Rp40 miliar. Atletik Rp19,9 miliar, panahan Rp20,3 miliar, panjat tebing Rp24,9 miliar, dayung Rp19,3 miliar, menembak Rp18 miliar. Judo lebih parah Rp10,6 miliar. Bandingkan dengan Rp199 miliar buat sepakbola.


Ketimpangan ini langsung jadi bahan kritik keras ke efektivitas penggunaan APBN untuk PSSI sejak Erick Thohir memimpin.

Timnas Indonesia sendiri gagal lolos Asian Games 2026. Padahal ajang itu menjadi tolok ukur pembinaan atlet.

Bukti nyata efek anggaran timpang pernah terjadi di SEA Games 2022. Atlet panahan gagal diberangkatkan karena kekurangan dana. Padahal panahan rutin menyumbang medali. Di SEA Games 2025, panahan kembali menyumbang enam emas.

Di SEA Games 2025, Indonesia total meraih 91 emas. Penyumbang terbesar: atletik 9 emas, panahan 6 emas, wushu 5 emas, kano/dayung 5 emas, perahu naga 4 emas, panjat tebing 4 emas, judo 4 emas, pencak silat 4 emas, menembak 4 emas. 

Soal ketimpangan ini,  aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mendorong evaluasi skema anggaran.

“Cabang yang menghasilkan emas justru diperlakukan seperti pelengkap, sementara cabang populer dapat porsi hampir separuh anggaran,” kata Hamdi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 13 Juni 2026.

Memang, lanjutnya, sepakbola punya dasar hukum khusus yakni Inpres No. 3/2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional. Tetapi setelah SEA Games 2025, logika itu wajib diuji ulang.

“Evaluasi bukan berarti memusuhi sepakbola. Sepakbola tetap penting. Tapi APBN olahraga tidak boleh berubah jadi subsidi popularitas,” tegasnya.

Forsiber juga mendesak Kemenpora membuat skema baru berbasis empat indikator: rekam jejak medali, peluang medali ke depan, kebutuhan teknis cabang, dan akuntabilitas anggaran.

“Kesimpulannya, skema saat ini berisiko tidak adil, tidak efisien, dan tidak sepenuhnya berbasis prestasi. Cabang penyumbang emas harus dapat afirmasi anggaran, bukan cuma apresiasi seremoni setelah menang,” ujar Hamdi.

Menpora Erick Thohir sendiri dalam rapat bersama Komisi X DPR, Selasa 2 Mei 2026 menyampaikan bahwa anggaran dalam persiapan mendukung program pemusatan latihan bagi para atlet mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Artinya, dana pelatnas Rp81,04 miliar tahun ini hampir lima kali lebih rendah daripada ketika menuju Asian Games 2022.

Adapun total anggaran Kemenpora untuk 2026 adalah Rp1,15 triliun. Nominal tersebut berkurang 50 persen lebih dari sebelum dikeluarkannya instruksi efisiensi oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya