Berita

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Humas Komdigi)

Nusantara

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban, keselamatan bersama, serta kualitas ruang digital.

Meutya menegaskan, pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam demokrasi yang harus didengar dan direspons melalui mekanisme yang tepat.

“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2026.


Ia menambahkan, penyampaian aspirasi yang damai akan membuat pesan yang dibawa masyarakat tersampaikan dengan lebih jelas dan lebih mudah diterima publik. Karena itu, ia mengingatkan agar aksi tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas umum.

“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Selain menjaga situasi di lapangan, Meutya juga mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital selama aksi berlangsung. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta tidak melakukan provokasi yang dapat memperkeruh keadaan.

Menurut Meutya, masyarakat juga perlu menyadari adanya efek ilusi algoritma di media sosial. Konten yang terus muncul di linimasa belum tentu menggambarkan keseluruhan situasi, melainkan bisa saja terbentuk karena pola interaksi, minat, atau emosi pengguna yang kemudian diperkuat oleh algoritma.

“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” jelasnya.

Meutya juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkas Meutya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya