Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Hanya Bangun Sekolah tapi Lupakan Guru

SABTU, 13 JUNI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Fokus anggaran pendidikan 2027 yang dinilai masih bertumpu pada pembangunan sarana dan prasarana disorot DPR RI. 

Pemerintah diingatkan agar tidak mengabaikan peningkatan kesejahteraan guru serta mutu siswa dan tenaga pendidik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai sejumlah kebutuhan mendasar di sektor pendidikan belum tercermin dalam pagu indikatif tahun 2027.


"Kami melihat bahwa postur anggaran 2027 di pagu indikatif hanya berfokus kepada sarana dan prasarana," kata Lalu dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendidikan memang penting, namun harus diimbangi dengan perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia pendidikan.

"Tetapi jangan lupa, kita masih punya PR. Kesejahteraan guru harus meningkat, kemudian mutu kualitas siswa-siswi maupun guru-guru kita harus terperhatikan," ujarnya.

Ia menyoroti belum masuknya program-program peningkatan kompetensi guru dalam rancangan anggaran yang disusun pemerintah.

"Program-program seperti peningkatan kualitas guru, peningkatan mutu guru belum tercantum sama sekali di pagu indikatif," tegasnya.

Lalu menegaskan Komisi X mendukung rencana kenaikan tunjangan guru ASN maupun non-ASN. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu dibarengi langkah yang lebih komprehensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

"Kami mengingatkan kepada pemerintah, selain meningkatkan sarana dan prasarana, maka kesejahteraan guru tidak boleh dilupakan. Peningkatan mutu siswa-siswi dan peningkatan mutu guru-guru kita juga tidak boleh terabaikan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya