Berita

Wajib Pajak bisa memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Fair 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Jakarta Fair

SABTU, 13 JUNI 2026 | 02:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengunjung Jakarta Fair 2026 bisa memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.

Kemudahan tersebut dihadirkan melalui kolaborasi Bank Jakarta dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta selama penyelenggaraan Jakarta Fair.

"Melalui kolaborasi pembayaran pajak ini, Bank Jakarta ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Jakarta," kata Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.


Agus mengatakan, pengguna JakOne Mobile juga dapat memanfaatkan fitur pembayaran pajak melalui fitur pembayaran yang bersumber pada rekening nasabah.

"Dengan memanfaatkan transaksi non-tunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman," kata Agus.

Selain kolaborasi dengan Bapenda DKI Jakarta, Bank Jakarta juga berkolaborasi dengan BliBli, salah satu e-commerce terbesar di Indonesia menghadirkan konsep Engagement Store.

"Bank Jakarta juga menyiapkan promo diskon khusus bagi pengguna Kartu Debit Visa Bank Jakarta yang melakukan pembelian di BliBli," kata Agus.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta Arie Rinaldi mengatakan, kolaborasi dengan Bapenda DKI Jakarta merupakan bagian dari dukungan Bank Jakarta terhadap transformasi layanan publik berbasis digital yang tengah dijalankan Pemprov DKI Jakarta.

“Dengan semakin mudahnya akses pembayaran pajak, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat,” kata Arie.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya