Berita

Wajib Pajak bisa memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Fair 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Jakarta Fair

SABTU, 13 JUNI 2026 | 02:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengunjung Jakarta Fair 2026 bisa memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.

Kemudahan tersebut dihadirkan melalui kolaborasi Bank Jakarta dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta selama penyelenggaraan Jakarta Fair.

"Melalui kolaborasi pembayaran pajak ini, Bank Jakarta ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Jakarta," kata Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.


Agus mengatakan, pengguna JakOne Mobile juga dapat memanfaatkan fitur pembayaran pajak melalui fitur pembayaran yang bersumber pada rekening nasabah.

"Dengan memanfaatkan transaksi non-tunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman," kata Agus.

Selain kolaborasi dengan Bapenda DKI Jakarta, Bank Jakarta juga berkolaborasi dengan BliBli, salah satu e-commerce terbesar di Indonesia menghadirkan konsep Engagement Store.

"Bank Jakarta juga menyiapkan promo diskon khusus bagi pengguna Kartu Debit Visa Bank Jakarta yang melakukan pembelian di BliBli," kata Agus.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta Arie Rinaldi mengatakan, kolaborasi dengan Bapenda DKI Jakarta merupakan bagian dari dukungan Bank Jakarta terhadap transformasi layanan publik berbasis digital yang tengah dijalankan Pemprov DKI Jakarta.

“Dengan semakin mudahnya akses pembayaran pajak, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat,” kata Arie.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya