Berita

Iskandar Sitorus di gedung KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Perkuat Bukti Setoran Rp30 Miliar dari Blueray Cargo ke Ahmad Dedi

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 23:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif terus mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan kasus dugaan korupsi importasi.

Antara lain mengumpulkan keterangan untuk memperkuat konstruksi hukum penyerahan uang Rp30 miliar oleh Blueray Cargo kepada pegawai fungsional madya Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, dari saksi Iskandar Sitorus.

"Keterangan setiap saksi, termasuk IHS, tentunya membantu proses penyidikan untuk terus menelusuri pihak-pihak lain yang juga diduga terkait," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat malam, 12 Juni 2026.


Budi memastikan keterangan Iskandar akan dianalisis dan dikonfirmasi oleh penyidik dengan alat bukti lain.

"Beberapa materi pemeriksaan, saksi IHS menyampaikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," tambahnya.

Sementara usai memberikan keterangan kepada penyidik, Iskandar mengungkapkan ditanya perihal terkait bukti pengiriman uang kepada Ahmad Dedi.

Iskandar yang juga merupakan Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) dimintai keterangan terkait posisinya yang sempat diminta bantuan non-litigasi oleh John Field, pemilik Blueray Cargo.

"Dari catatan-catatan itu, sesungguhnya kan Rp90 sekian miliar, lalu itu di-split menjadi Rp61 miliaran untuk tiga tersangka suap dan Rp30 miliar untuk seseorang itu," kata Iskandar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore, 12 Juni 2026.

"Nah tadi saya dipertegas ke arah situ. Karena saya berdasarkan surat kuasa untuk membantu Blueray, memang saya lihat ada bukti transfer dan ketika penyidik mengeksplor, menanyakan saya, saya harus jujur mengatakan memang ada," jelasnya.


Iskandar berharap KPK tidak berhenti pada perkara yang sudah berjalan di pengadilan, tetapi juga menindaklanjuti informasi lain yang muncul dari hasil pengembangan penyidikan. 

"Dan ya kita berharap agar seseorang itu juga dinaikkan dong berkasnya, gitu. Itu harapan kita," ujar Iskandar, memastikan pekan depan dirinya kembali diminta keterangan penyidik KPK.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya