Berita

Ilustrasi

Bisnis

Danantara Terbitkan Obligasi Global Perdana Rp26 Triliun

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 22:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) menerbitkan obligasi internasional perdana senilai 1,5 miliar Dolar AS atau setara sekitar Rp26 triliun.

Penerbitan surat utang tersebut dilakukan di tengah kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, mulai dari tensi geopolitik hingga kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury).

Danantara mengatakan instrumen utang itu mendapat respons positif dari investor global, dengan tingginya minat pemesanan tersebut. Total permintaan investor bahkan disebut mencapai 4,6 miliar Dolar AS atau sekitar tiga kali lipat dari nilai obligasi yang ditawarkan.


"Antusiasme investor global terlihat dari nilai peak orderbook yang mencapai sekitar 4,6 miliar Dolar AS, atau lebih dari tiga kali total nilai penerbitan," tulis Danantara dalam keterangan resminya pada Jumat, 12 Juni 2026.

Adapun investor yang berpartisipasi berasal dari berbagai kawasan, antara lain Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Sebagian besar merupakan investor institusi.

Menurut Danantara, tingginya minat investor tersebut mencerminkan penilaian positif pasar terhadap prospek lembaga pengelola investasi milik negara tersebut.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Danantara Indonesia dipandang memiliki fundamental, tata kelola, dan prospek jangka panjang yang kuat, sehingga tetap menjadi tujuan investasi bagi investor global bereputasi tinggi," tambahnya.

Dana hasil penerbitan obligasi itu akan menambah sumber pendanaan Danantara dalam menjalankan mandat investasinya. Keberhasilan penawaran obligasi perdana ini juga diharapkan dapat memperluas akses pendanaan dari pasar keuangan internasional.

"Kepercayaan yang diberikan pasar internasional ini juga diharapkan dapat memperkuat keyakinan investor domestik dan masyarakat luas terhadap kekuatan kerangka institusional Danantara Indonesia," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya