Berita

Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, mengenakan rompi merah muda.

Hukum

Kejagung Tetapkan Bos Vendor Motor Listrik BGN Jadi Tersangka

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 20:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah mengantongi lebih dua alat bukti.

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat malam, 12 Juni 2026. 

Yasa Artha Trimanunggal merupakan penyedia motor listrik Emmo untuk program MBG. Perusahaan bisa menjadi vendor pengadaan sebanyak 21.801 unit motor dengan nilai anggaran Rp1.03 triliun meski tidak memenuhi syarat berkat 
kongkalikong Andri dengan tersangka lainnya yang juga mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.

kongkalikong Andri dengan tersangka lainnya yang juga mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.

Tersangka Andri dijerat Pasal 603 KUHP dan 604 KUHP. Untuk kepentingan penyidikan dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Saudara AM secara melawan hukum sejak bulan Februari 2025 melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut," tutur Syarief.

Andri Mulyono merupakan tersangka kelima yang ditetapkan terkait dugaan korupsi tata kelola MBG. Empat orang yang sebelumnya ditetapkan tersangka adalah Dadan Hindayana selaku kepala BGN; Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, wakil kepala BGN; serta Asep Yusuf Somantri orang kepercayaan Sony Sonjaya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya