Berita

Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, mengenakan rompi merah muda.

Hukum

Kejagung Tetapkan Bos Vendor Motor Listrik BGN Jadi Tersangka

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 20:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah mengantongi lebih dua alat bukti.

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat malam, 12 Juni 2026. 

Yasa Artha Trimanunggal merupakan penyedia motor listrik Emmo untuk program MBG. Perusahaan bisa menjadi vendor pengadaan sebanyak 21.801 unit motor dengan nilai anggaran Rp1.03 triliun meski tidak memenuhi syarat berkat 
kongkalikong Andri dengan tersangka lainnya yang juga mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.

kongkalikong Andri dengan tersangka lainnya yang juga mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.

Tersangka Andri dijerat Pasal 603 KUHP dan 604 KUHP. Untuk kepentingan penyidikan dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Saudara AM secara melawan hukum sejak bulan Februari 2025 melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut," tutur Syarief.

Andri Mulyono merupakan tersangka kelima yang ditetapkan terkait dugaan korupsi tata kelola MBG. Empat orang yang sebelumnya ditetapkan tersangka adalah Dadan Hindayana selaku kepala BGN; Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, wakil kepala BGN; serta Asep Yusuf Somantri orang kepercayaan Sony Sonjaya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya