Berita

Ilustrasi Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 19:57 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah memberlakukan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina sejak 2023. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi dapat berjalan lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Dalam praktiknya masih ada pengguna yang mengalami kendala saat mengakses akun, mulai dari akun tidak aktif, nomor yang sudah tidak digunakan, hingga gagal login ke aplikasi. Kondisi tersebut membuat proses pembelian BBM subsidi menjadi terhambat.

Penting untuk mengetahui cara reaktivasi akun MyPertamina agar kembali dapat digunakan untuk mengakses layanan dan melakukan transaksi pembelian BBM subsidi dengan lebih mudah. Berikut dua cara yang bisa dilakukan untuk daftar ulang akun Subsidi Tepat MyPertamina agar QR Code kembali aktif:


1. Daftar lewat Website Subsidi Tepat

Langkah-langkahnya sebagai berikut: 2. Daftar melalui Aplikasi MyPertamina

Sebagai alternatif, pendaftaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi. Berikut caranya: Perlu diperhatikan, tidak semua pengguna dapat mendaftar dalam program ini. Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria penerima BBM subsidi yang akan lolos verifikasi sesuai ketentuan dari Pertamina.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan beberapa hal berikut:

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya