Berita

Pengamat hukum dan politik Muhammad Gumarang. (Foto: Istimewa)

Politik

Tahap Dua Kasus Roy Suryo Cs Dipertanyakan

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Belum dilaksanakannya tahap dua dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Presiden Joko Widodo yang melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya mulai dipertanyakan. 

Pengamat hukum dan politik Muhammad Gumarang mengatakan, perkembangan perkara tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik setelah muncul perbedaan informasi mengenai status berkas perkara.

“Kalau memang berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka yang menjadi pertanyaan adalah mengapa sampai sekarang tahap dua belum dilaksanakan,” kata Gumarang kepada wartawan, jumat 12 Juni 2026.


Ia menjelaskan polemik bermula setelah penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Juni 2026 menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap. Namun pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo yang mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait status P21 dan bahkan menyebutnya sebagai “P21 gaib”.

Menurut Gumarang, perbedaan informasi tersebut seharusnya tidak perlu berkembang menjadi polemik berkepanjangan. 

Ia menilai seluruh pihak sebaiknya menahan diri dan menyerahkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan tahap dua merupakan kewajiban penyidik setelah terbitnya P21, sehingga perkara tersebut pada dasarnya masih berada dalam tanggung jawab penyidik,” ujarnya.

Gumarang juga menyoroti munculnya opini publik yang dinilai berupaya menekan atau menyalahkan jaksa penuntut umum. 

Padahal, menurutnya, hingga saat ini proses perkara masih berada dalam kewenangan penyidik karena tahap dua belum terlaksana.

“Sampai sekarang tidak ada pernyataan dari kejaksaan terkait hal tersebut. Yang menyampaikan berkas sudah lengkap justru berasal dari pihak penyidik,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya